Mataram (NTB Satu) – Pemprov Jawa Tengah (Jateng) ingin belajar soal Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dari NTB, 14 Juni 2023.
NTB membangun KIHT dengan bantuan Dana Bagi Hasil-Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).
Perwakilan Bappeda NTB, Syamsul Hidayat, menyampaikan bahwa KIHT di NTB berada di Desa Paok Motong, Kabupaten Lombok Timur.
KIHT di Lombok Timur merupakan kolaborasi antara Pemkab Lombok Timur dan Pemprov NTB.
Baca Juga:
- HKB 2025 di NTB: BNPB Tebar Ribuan Bibit Pohon, Mitigasi Bahaya Tsunami Kota Mataram
- Prediksi Ilmiah Final El Clasico Copa Del Rey 2025, Benarkah Barca Lebih Unggul?
- Ahsanul Khalik: Mengabdi dengan Hati, Memimpin dengan Solusi
- Sosok Mantan Panglima TNI Try Sutrisno Pengusul Wapres Gibran Diganti
“Tanahnya (KIHT) milik kabupaten. Namun, pembangunannya dari anggaran DBH-CHT Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, mungkin ini satu-satunya di Indonesia,” ujar Syamsul, Selasa, 27 Juni
Syamsul menjelaskan, KIHT membawa semangat untuk mengurangi rokok illegal.
Selain itu, KIHT juga diharapkan dapat meningkatkan DBH-CHT baik bagi Lombok Timur maupun NTB.
Oleh karena itu, Bappeda NTB akan segera menetapkan pengelola KIHT.
Sebab, telah terdapat pengusaha yang mendaftar sebagai pengelola.
“Pengusaha sudah siap produksi rokok di KIHT Paok Motong,” tandas Syamsul. (GSR)