Sekda NTB Enggan Tanggapi Soal Panggilan Polisi Terkait Kasus PT GNE
Mataram (NTB Satu) – Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, enggan menanggapi pertayaan terkait panggilan penyidik Polda NTB, Selasa, 2 Mei 2023 lalu.
Surat panggilan yang dilayangkan tanggal 28 April 2023 lalu itu. Surat tersebut meminta Sekda NTB untuk memberikan klarifikasi terkait dana penyertaan modal PT Gerbang NTB Emas (GNE).
Secara umum materi pemeriksaannya adalah terkait penyertaan modal Pemprov NTB ke BUMD PT. GNE untuk proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional tahun 2019 –2022. Objek proyek di Gili Trawangan dan Gili Meno, Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara.
Pada saat Tim NTB Satu saat menemui Sekda NTB Jumat, 5 Mei 2023. Sekda NTB enggan memberikan tanggapan terkait klarifikasi penyidik Polda NTB.
“Saya tidak bisa bicara masalah itu,” ujar Gita singkat, Jumat 5 Mei 2023.
Sebagai gambaran, PT GNE menjalin kerja sama investasi dengan McKinley Investment, investor asing untuk pengelolaan SPAM. Perusahaan ini adalah konsorsium yang melibatkan pengusaha Amerika Serikat, Korea dan Jepang.
Pada penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Thailand tahun 2019 lalu itu, McKinley Investment menyetujui investasi senilai Rp600 Miliar dan mendapat dukungan penyertaan modal dari Pemprov NTB melalui PT GNE. (MYM)
Lihat juga:
- Anggota DPRD NTB Efan Limantika Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen Lahan
- Bupati Jarot Pasang Badan Jaga Hutan Sumbawa
- Akhir 2025, Segini Capaian Jaminan Ketenagakerjaan Lombok Timur
- Dugaan Korupsi KUR Tani Sembalun Kembali Buka Lembaran Baru
- Tambang Emas Ilegal Telan Korban Jiwa di Lombok Tengah Disegel
- Pendaki Rinjani Meninggal Dunia, Diduga Masuk Lewat Jalur Tikus



