40 Jerigen Diduga Penimbunan BBM di Gunungsari Diserahkan ke Polresta Mataram

Mataram (NTBSatu) – Polsek Gunungsari menyerahkan penanganan perkara dan barang bukti 40 jerigen terkait dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite ke Polresta Mataram.
“Sudah kami serahkan ke Unit Tipiter Sat Reskrim Polresta Mataram,” ucap Kapolsek Gunungsari AKP Imran Rosyadi kepada NTBSatu, Senin, 19 Oktober 2026.
Alasannya Polsek menyerahkan ke Polresta Mataram karena hingga saat ini belum terungkapnya siapa pemilik puluhan jerigen tersebut. “Di sini juga kondisinya panas, itu yang kami khawatirkan,” jelasnya.
Alasan kepolisian susah mendeteksi kepemilikan jerigen itu karena sejauh ini tidak ada saksi di sekitar lokasi. Lokasi tempat ditemukannya disebut merupakan lahan kosong. “Jadi, tidak orang,” ungkap Kapolsek.
AKP Imran sebelumnya menyebut, pihaknya mengamankan 40 jerigen berisi BBM di Dusun Batu Butir, Desa Kekait, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, Selasa, 13 Oktober 2026.
Polisi melakukan penindakan setelah menerima informasi dari warga sekitar pukul 08.30 Wita. Laporan itu menyebut adanya aktivitas mencurigakan dan tiga kendaraan yang kerap terparkir di lokasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bersama anggota TNI dan unsur pemerintah setempat mengecek lokasi sekitar pukul 10.30 Wita.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan 40 jerigen. Rinciannya, 21 jerigen berisi BBM dan 19 jerigen kosong. Petugas kemudian mengamankan seluruhnya ke Mapolsek Gunungsari.
Unit Reskrim Polsek Gunungsari kemudian melakukan pendalaman untuk memastikan dugaan aktivitas penimbunan dan pengoplosan BBM. Termasuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab. Namun kepolisian tidak menemukan seorang pun di lokasi tempat mereka menemukan pilihan jirigen tersebut.
Pengecekan lokasi turut melibatkan Camat Gunungsari H. Zulkipli dan Danramil 1606-08/Gunungsari Kapten Inf Hamdan. (*)




