Hukrim

Dua Kasus PT GNE di Kejati: Satu Dihentikan, Satu Lagi Tunggu Audit Kerugian Negara

Mataram (NTBSatu) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menghentikan penangan perkara kasus dugaan korupsi kegiatan penyertaan modal PT Gerbang NTB Emas (GNE).

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said membenarkan penghentian perkara yang berjalan di tahap penyidikan tersebut.

Alasannya, kredit macet (Kolektibilitas 5) milik PT GNE telah berhasil direstrukturisasi (penataan ulang). “Jadi akhirnya kita hentikan dulu sementara,” katanya.

Meski dihentikan, penyidik Pidsus berkemungkinan akan membuka kembali penanganan kasus ini. “Tapi kita lihat lagi nanti perkembangannya seperti apa,” ucapnya.

Zulkifli sebelumnya menerangkan, pihaknya belum menemukan kerugian negara di kasus ini. Hal itu terungkap dari hasil koordinasi Kejati NTB dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.

Sebagai informasi, PT GNE melakukan pinjaman dengan menjaminkan sertifikat Kantor PT GNE ke salah satu bank milik negara. Peminjaman itu agar perusahaan daerah tersebut bisa menjalankan sejumlah bisnisnya. Termasuk menutupi biaya operasional perusahaan.

Sertifikat yang diagunkan itu sebelumnya sempat ditahan pihak bank karena PT GNE tidak melunasi kredit.

Dua Perkara Kasus PT GNE

Selain mengusut perihal penyertaan modal terhadap, Kejati NTB saat ini juga mengusut dugaan korupsi atas kerjasama PT GNE dengan PT Berkah Air Laut (BAL) di kawasan Gili Trawangan, Lombok Utara.

Di kasus ini, Kejati NTB juga tengah meminta BPKP NTB untuk melakukan perhitungan kerugian negara. Kejaksaan bahkan sudah melakukan penggeledahan di dua tempat pada penyidikan perkara ini. Penggeledahan berlangsung di Kantor Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi NTB dan PT GNE pada Kamis, 8 Mei 2025.

Selain itu, penyidik pidana khusus juga tercatat telah memeriksa 23 orang saksi. Puluhan saksi itu dari pihak Pemprov NTB, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Amerta Dayan Gunung KLU, dan Direktur PT BAL, William John Matheson. (*)

Artikel Terkait