Politik

Berebut Kursi Ketua DPD Demokrat NTB, AHY Pegang Keputusan Akhir

Mataram (NTBSatu) — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mulai menjalankan tahapan Musyawarah Daerah (Musda) V Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pendaftaran bakal calon Ketua DPD berlangsung selama tujuh hari hingga tanggal 15.

Sekretaris II Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat periode 2025–2030, M. P. Simanjuntak, mengatakan Musda bukan forum untuk menentukan langsung Ketua DPD terpilih.

Forum tersebut hanya menetapkan calon yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Menurut Simanjuntak, keputusan akhir mengenai figur yang akan memimpin Demokrat NTB berada pada DPP, khususnya Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dengan mempertimbangkan berbagai aspek strategis dan rekam jejak kandidat.

“Musda ini bukan menetapkan siapa Ketua DPD, melainkan menetapkan calon Ketua DPD. Keputusan akhir mengenai siapa yang memimpin DPD sepenuhnya berada di tangan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, tentunya berdasarkan berbagai pertimbangan strategis,” ujar Simanjuntak, Jumat, 9 Oktober 2026.

Ia menegaskan, jumlah dukungan yang kandidat peroleh bukan jaminan mutlak untuk memenangkan perebutan kursi Ketua DPD.

Dukungan tersebut hanya menjadi salah satu syarat pencalonan agar bakal calon dapat melanjutkan proses ke tahap persidangan Musda.

“Bukan berarti yang dukungannya paling banyak sudah pasti menang. Banyaknya dukungan itu hanya berfungsi sebagai syarat untuk lolos pencalonan dan masuk ke persidangan di dalam Musda,” katanya.

Simanjuntak mencontohkan, kandidat yang mengantongi dukungan mayoritas hingga 50 persen tidak otomatis menjadi pemenang. DPP Demokrat memiliki mekanisme evaluasi tersendiri untuk menilai kelayakan setiap kandidat sebelum menentukan figur yang akan memimpin partai pada tingkat provinsi.

Proses evaluasi mencakup verifikasi berkas, penelusuran rekam jejak, serta profiling kandidat oleh tim BPOKK DPP Partai Demokrat. Hasil penilaian tersebut menjadi bagian dari pertimbangan dalam menentukan kepemimpinan DPD.

Tahapan Musda

Tahapan Musda V Demokrat NTB meliputi pendaftaran bakal calon selama tujuh hari, verifikasi faktual, serta Sidang Pleno I dan II untuk menetapkan nama-nama calon Ketua DPD. Hasil Musda selanjutnya disampaikan kepada DPP sebagai bahan pertimbangan penetapan ketua.

“Muaranya tetap di DPP dan Ketua Umum dengan berbagai pertimbangan. Jadi, Musda hanya menetapkan calon, sedangkan keputusan penetapan Ketua DPD ada di DPP,” tegasnya.

Musda V DPD Partai Demokrat NTB berlangsung di Kota Mataram dengan mengusung tema nasional “Rapatkan Barisan, Bangun Kekuatan, Rebut Kemenangan”. Kabarnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, akan menghadiri acara tersebut. (*)

Artikel Terkait