Kota MataramPemerintahan

Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Awasi 30 Ponpes Kota Mataram

Mataram (NTBSatu) – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram memperketat pengawasan terhadap 30 pondok pesantren (ponpes) sebagai langkah mencegah kekerasan seksual pada lingkungan pendidikan keagamaan.

Kepala Kemenag Kota Mataram, Hamdun mengatakan, kondisi seluruh ponpes hingga saat ini masih aman dan kondusif.

Meski demikian, pihaknya terus memperkuat pengawasan sebagai langkah antisipasi menyusul maraknya informasi terkait kasus kekerasan seksual pada lembaga pendidikan keagamaan.

“Alhamdulillah, sampai hari ini kondisi pondok pesantren kita di Kota Mataram masih terkontrol, aman, dan kondusif,” katanya, Rabu, 7 Oktober 2026.

Bentuk Satgas Anti Kekerasan

Hamdun menyebut, terdapat 30 ponpes yang beroperasi di Kota Mataram. Dari jumlah tersebut, dua ponpes tidak menyediakan fasilitas asrama atau menerapkan sistem santri non-mukim.

Untuk memperkuat pencegahan, Kemenag Kota Mataram membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Kekerasan melalui Seksi Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan (Pakis).

Satgas tersebut aktif mendatangi ponpes dan madrasah untuk memberikan sosialisasi, pendampingan, serta langkah pencegahan.

“Satgas internal ini yang terus turun keliling ke 30 pondok pesantren dan madrasah-madrasah. Jadi kalau turun ke madrasah, pasti ketemu anak-anak untuk sosialisasi,” jelasnya.

Selain memantau langsung, Kemenag Kota Mataram menyediakan kanal pengaduan bagi santri yang mengalami persoalan, termasuk mereka yang merasa takut menyampaikan masalah kepada pihak ponpes.

Kemenag menyiapkan kotak pengaduan pada sekolah serta membuka layanan pengaduan langsung melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kemenag Kota Mataram.

“Kalau santri ada masalah dan takut di pondok, silakan datang ke kantor untuk pengaduan di PTSP. Nanti satgas kita yang langsung turun. Alhamdulillah sampai hari ini belum ada pengaduan yang masuk,” terangnya.

Kemenag Kota Mataram juga berencana membentuk Satgas Anti-Kekerasan tingkat kota dengan melibatkan sejumlah instansi lintas sektor, seperti kepolisian, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), dan Dinas Kesehatan.

“Kita masih menunggu turunan Satgas dari tingkat provinsi. Kalau SK dari Gubernur sudah turun, secara otomatis kita di tingkat Kota Mataram akan langsung membentuk Satgas antar-instansi ini,” tegas Hamdun.

Ia menambahkan, Kemenag akan terus membina dan mengawasi seluruh ponpes tersebut untuk mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih terbuka. Setiap potensi persoalan harus segera muncul ke permukaan agar pihak terkait dapat mencari solusi secara bersama-sama.

“Ponpes yang tidak bermasalah itu biasanya terbuka, tidak ada yang mereka tutupi. Kita usahakan untuk terus kontrol dan monitor agar mereka lebih terbuka. Pembinaan dan pengarahan ini akan menyasar langsung para santri,” pungkasnya.

Butuh Atensi Seluruh Pihak

Sementara itu, Wakil Wali Kota Mataram, TGH Mujiburrahman, mengingatkan seluruh pengelola pondok pesantren agar tidak hanya fokus pada aspek pendidikan, tetapi juga memastikan keamanan dan kenyamanan para santri.

“Pesantren ini ibarat rumah bagi para santri. Karena itu, mereka harus merasa aman, nyaman, dan terlindungi. Jangan sampai ada persoalan yang kita biarkan atau tutup-tutupi. Kalau ada masalah, harus segera mereka dan kita tangani bersama,” ujarnya.

Menurutnya, upaya pencegahan kekerasan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pengasuh pesantren, tenaga pendidik, santri, hingga pemerintah dan masyarakat.

“Kita ingin pondok pesantren menjadi tempat yang memberikan pendidikan sekaligus perlindungan bagi anak-anak. Pengawasan dan pembinaan harus terus terlaksana agar lingkungan pesantren tetap kondusif,” katanya. (*)

Artikel Terkait