Kota MataramPemerintahan

Mohan Tegaskan Belum Rekrut PPPK Paruh Waktu, Fokus Maksimalkan 3.007 Pegawai

Mataram (NTBSatu) – Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram belum akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu baru dalam waktu dekat. Pemkot memilih memaksimalkan 3.007 PPPK paruh waktu yang saat ini masih bertugas.

Mohan mengatakan, kebijakan tersebut menyesuaikan kapasitas fiskal dan kemampuan anggaran Pemerintah Kota Mataram. Pemkot juga terus mengevaluasi kinerja para pegawai.

“Sementara ini kita memaksimalkan yang ada dulu,” ujar Mohan, Selasa, 6 Oktober 2026.

IKLAN

Mohan menegaskan, Pemkot Mataram belum memiliki rencana menambah jumlah PPPK paruh waktu dalam waktu dekat. Pemerintah memilih mengoptimalkan pegawai yang sudah ada sebelum mengambil langkah rekrutmen baru.

Selain soal jumlah pegawai, Mohan juga menyoroti kedisiplinan dan etika profesi PPPK paruh waktu. Ia menyebut, pemberhentian sejumlah pegawai sebelumnya bukan karena Pemkot menyesuaikan jumlah pegawai dengan kapasitas fiskal.

“Kemarin pemberhentian itu bukan karena kita menyesuaikan dengan kapasitas fiskal kita, tidak. Tapi memang semata-mata karena pelanggaran,” tegasnya.

IKLAN

Berhentikan 15 PPPK Paruh Waktu

Sebelumnya, sebanyak 15 PPPK paruh waktu tidak lagi melanjutkan kontraknya. Jumlah PPPK paruh waktu yang sebelumnya mencapai 3.022 orang kini tersisa 3.007 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono mengatakan, evaluasi kinerja dan kedisiplinan menjadi dasar keputusan tersebut.

Dari 15 pegawai itu, sekitar tujuh orang mendapat nilai SKP kurang baik. Sebagian lainnya tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.

“3.007 orang yang sudah masuk daftar perpanjangan kontrak. Yang 15 itu ada yang diberhentikan, kemudian ada yang tidak mendapatkan nilai bagus di SKP-nya, sekitar tujuh orang,” ujar Taufik.

Sebanyak 3.007 PPPK paruh waktu tersebut kini menunggu SK perpanjangan kontrak dari Pemkot Mataram dan masing-masing OPD. Perpanjangan kontrak berlaku mulai Oktober 2026.

“Penandatanganan kontrak baru TMT-nya per Oktober ini,” kata Taufik yang akrab disapa Yoyok.

Jumlah PPPK paruh waktu Mataram memang terus berubah sejak pengangkatan awal. Pada Desember 2025, jumlahnya mencapai 3.067 orang. Sejumlah pegawai kemudian memasuki masa pensiun, mengundurkan diri, atau mengalami kondisi lain yang membuat jumlahnya berkurang.

Terkait pembagian tugas, Taufik mengatakan masing-masing OPD akan menyesuaikan kebutuhan dengan jumlah pegawai yang tersedia.

“Mereka akan mengatur sendiri untuk pembagian tugas. Dan itu kewenangan kepala OPD,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait