Limbah Sampah Menumpuk di Sungai Desa Rumbuk Lombok Timur
Mataram (NTBSatu) – Tumpukan limbah rumah tangga dan sampah plastik tampak memenuhi serta menyumbat aliran sungai di bawah jembatan Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur pada Rabu, 30 September 2026.
Kondisi pencemaran lingkungan tersebut tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga menimbulkan bau busuk menyengat yang warga sekitar keluhkan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Timur, Pathurrahman mengatakan, akan melakukan koordinasi lintas sektor.
“Koordinasi dengan pemerintah desa, karena kan sampah itu ada tanggung jawab bersama kan. Sekalian kita edukasi juga sih,” ujarnya kepada NTBSatu pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Pengerahan Tim Lapangan
Pathurrahman menilai, aksi pembersihan di lokasi kejadian saja belum cukup untuk menyelesaikan akar permasalahan sampah di wilayah tersebut.
Ia menegaskan, perlunya komitmen bersama serta keterlibatan aktif dari aparat desa setempat agar warga menghentikan kebiasaan membuang limbah secara sembarangan ke badan sungai.
“Ya bila diperlukan kita biasanya ikut. Tapi kan tidak cukup dengan itu, harus ada koordinasi supaya tidak terulang kembali. Harus ada koordinasi dengan desa dan bagaimana desa untuk mengatasi permasalahan ini secara bersama-sama,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut atas temuan tumpukan sampah ini, DLH menyiapkan agenda peninjauan langsung dengan menerjunkan sejumlah personel ke Desa Rumbuk.
Tim dari dinas terkait akan menemui perangkat desa guna merumuskan langkah penanganan yang efektif di tingkat akar rumput.
“Nanti biasanya saya menurunkan teman-teman ke langsung ke lapangan. Pemerintahan desa nanti diskusi di situ bagaimana menyelesaikan ini dan bagaimana supaya tidak terulang kembali,” terangnya.
Penerapan Sanksi Tegas
Lebih lanjut, Pathurrahman menyatakan siap mengerahkan armada truk pengangkut apabila masyarakat dan pemerintah desa berinisiatif menggalakkan kegiatan gotong royong membersihkan tumpukan sampah di aliran sungai itu.
“Itu sih kita diskusikan bersama. Kalau misalnya mereka gotong royong minta bantuan pengangkutan, ya enggak apa-apa kita bantu. Tapi intinya harus harus harus bersama-samalah dengan pemerintah desa,” tambahnya.
Selain fokus pada proses evakuasi tumpukan sampah, pemerintah kabupaten bersama perangkat desa berencana membahas formula pengawasan yang lebih ketat.
Diskusi tersebut mencakup wacana penerapan aturan dan sanksi bagi pihak atau warga yang terbukti membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut.
Langkah pemberian sanksi dipandang penting guna memberikan efek jera sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan publik.
“Ya termasuk itu, makanya harus diskusi dengan pemerintah desa itu seperti apa supaya ini jangan terulang lagi gitu tuh. Tapi kita harus tetap ikhtiar kan,” pungkasnya. (*)




