Nasional

Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG

Jakarta (NTBSatu) – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Sekretaris Deputi BGN, Kolonel Cpl Budi Utomo, sebagai tersangka korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penetapan tersebut berkaitan dengan tata kelola program MBG periode 2025-2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut penyidik Jampidmil menetapkan tersangka secara koneksitas.

Anang mengatakan penyidik menetapkan anggota TNI AD itu sebagai tersangka sejak Agustus. Dia menyebut, saat ini penyidik juga menahan Budi di Rutan Pomdam Jaya.

IKLAN

“Terhadap yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,” ujarnya dalam konferensi pers, mengutip IDN Times, Selasa, 29 September 2026.

Kasus Pengadaan Motot Listrik

Dalam kasus ini, Kejagung menyebut Budi bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan barang dan jasa. Budi juga terlibat dalam pengadaan sepeda motor listrik tersebut.

IKLAN

Budi menjalankan pengadaan motor listrik itu bersama Lodewyk Pusung (LP). Saat itu, Lodewyk menjabat Wakil Kepala BGN dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT). Dalam perkara tersebut, Kejagung juga menyebut Andri Mulyono (AM).

Kejagung menyebut pengadaan sepeda motor listrik senilai Rp1 triliun itu melawan hukum. Pengadaan tersebut tidak memenuhi persyaratan kontrak dan memuat markup harga.

Penyidik juga menemukan manipulasi berita acara serah terima barang dalam pengadaan sepeda motor listrik itu.

Kejagung menyatakan baru 3.229 dari 21.081 unit kendaraan yang diterima dalam realisasi pengadaan. Namun, pemerintah telah membayar 100 persen nilai pengadaan tersebut. Kondisi itu mengakibatkan kerugian negara.

Profil Budi Utomo

Budi Utomo merupakan perwira TNI Angkatan Darat aktif dari Korps Peralatan (Cpl) yang saat ini menjabat sekretaris deputi bidang penyediaan dan penyaluran BGN.

Selain menduduki jabatan tingkat eselon II, dia juga menjabat sebagai PPK pengadaan barang dan jasa. Tugas tersebut mencakup pengadaan sepeda motor di BGN.

Sebelum bertugas di BGN sejak April 2025, Budi Utomo pernah menjabat Kepala Seksi Logistik Korem 161/Wira Sakti. Korem tersebut berada di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). (*)

Artikel Terkait