LPA Mataram Minta Orang Tua Waspadai Modus Iming-iming Keberkahan di Pesantren
Mataram (NTBSatu) – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram meminta para orang tua meningkatkan kewaspadaan terhadap pola pengasuhan dan relasi kuasa di lingkungan lembaga pendidikan berbasis keagamaan atau Pondok Pesantren (Ponpes).
Langkah pencegahan ini mendesak guna mengantisipasi maraknya dugaan kekerasan seksual yang menyasar santri di NTB. Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, menegaskan agar santri dan orang tua langsung melapor jika ada kejadian yang mencurigakan.
“Kalau ada Tuan Guru bebas masuk ke kamar, sudah laporkan saja,” ujarnya pada Selasa, 22 September 2026.
Joko menekankan pentingnya pemberian edukasi dan pemahaman hak personal secara berkelanjutan kepada anak-anak yang menimba ilmu di Ponpes.
Menurutnya, pemahaman mengenai batasan privasi dan keberanian melapor menjadi fondasi utama. Hal ini bertujuan agar anak tidak menjadi korban eksploitasi maupun pelecehan oleh oknum pimpinan lembaga.
Pola Akses Tanpa Batas
Selain mengedukasi santri, Joko memberikan imbauan tegas kepada para orang tua dalam memilih dan mengevaluasi lingkungan pesantren bagi anak-anak mereka.
Ia meminta orang tua tidak ragu mengambil tindakan tegas apabila menemukan indikasi pelanggaran norma pengasuhan oleh oknum pengasuh atau Ponpes.
“Kalau orang tua menaruh anaknya di pondok pesantren, kalau Tuan Guru-nya punya akses 24 jam, kapan pun bisa memanggil santrinya, ada punya ruangan khusus, sudah lah. Keluarkan sudah dari pondok pesantren itu kalau memang ada yang Tuan Gurunya seperti itu,” ujarnya.
Kontrol ketat dan ketiadaan batasan fisik yang jelas antara pimpinan dengan santri dinilai menciptakan ruang tertutup yang rentan disalahgunakan. Kondisi demikian kerap meminimalkan pengawasan pihak luar serta melumpuhkan daya kritis santri maupun pengurus lembaga lainnya.
Modus Keberkahan dan Pengobatan
Joko juga menyoroti pengulangan modus operandi yang kerap muncul pada berbagai kasus kekerasan seksual di pesantren. Oknum pelaku kerap memanfaatkan relasi spiritual, janji keberkahan, hingga kemampuan pengobatan medis maupun nonmedis untuk memuluskan tindakan kejahatan.
“Termasuk kalau kemudian ada janji-janji dia bisa memberikan berkah. Kemudian bisa menyembuhkan. Itu sudah iming-iming. Itu sudah harus waspada itu. Karena semua pondok pesantren yang kemudian bermasalah, rata-rata seperti itu,” tegasnya.
Ia menambahkan, pola manipulasi psikologis kerap berlanjut hingga modus pembersihan dosa yang sangat tidak masuk akal secara norma agama maupun hukum.
“Juga menjanjikan keberkahan. Kemudian dia bisa mengobati. Termasuk kalau sudah berbuat dosa nanti kita bisa apa? Mandi tobat sama-sama,” ujarnya.
LPA Mataram juga mendesak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, kementerian terkait, hingga masyarakat umum, untuk berani membongkar dan memperketat pengawasan terhadap praktik-praktik melenceng di lembaga pendidikan agama demi menjamin keselamatan anak. (*)




