Pemerintahan

Pemprov NTB Soroti Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Fokus Dampingi Korban

Mataram (NTBSatu) – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi NTB memfokuskan penanganan pada pendampingan psikologis korban dan langkah pencegahan.

Upaya ini merespons maraknya kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan santriwati di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah.

Kepala Dinsos P3A NTB, Ahmad Masyhuri menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian untuk menghindari spekulasi publik. Menurutnya, pihaknya saat ini berfokus memastikan pemulihan kondisi psikologis korban.

IKLAN

“Saya tidak mengomentari kasus di Ponpes itu karena proses hukum sedang berjalan di kepolisian. Daripada mendahului hasil pemeriksaan, lebih baik kita tunggu. Yang jelas proses hukum tetap berjalan, dan kondisi korban saat ini sudah lebih stabil,” ujar Masyhuri, Selasa, 22 September 2026.

Masyhuri mengungkapkan, banyak korban masih takut bersuara. Karena itu, Dinas Sosial P3A NTB merancang kanal aduan yang aman dan mudah diakses melalui WhatsApp. Pihaknya telah menyiapkan alokasi anggaran pada APBD Perubahan untuk mencetak serta menyebarkan nomor layanan tersebut.

Nantinya, Masyhuri akan menempelkan poster nomor aduan secara masif di sekolah, madrasah, dan lokasi strategis lainnya. Ia menyebut, cara ini memungkinkan korban melapor tanpa harus berinteraksi langsung.

IKLAN

“Kami ingin masyarakat makin gampang melapor. Tidak perlu bicara langsung, cukup lewat WhatsApp saja,” lanjutanya.

Selain menyediakan kanal aduan, pihaknya juga menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) dan BKKBN melalui program Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) untuk mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan. Ia mengatakan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal pun telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan Satgas tersebut.

“Pak Gubernur sudah menandatangani SK Satgas. Sekarang kami tinggal mengaktifkan kegiatan bersama Kemenag. Sasaran utamanya bertahap, mulai dari madrasah dan ponpes,” tambahnya.

Catatan Kritis dan Tantangan Aturan Ponpes

Masyhuri menjelaskan, meski penanganan mulai berjalan, upaya ini memicu catatan kritis. Ia menyebut pengamat dan masyarakat menilai layanan aduan berbasis WhatsApp berpotensi kurang efektif di ponpes yang melarang santrinya membawa ponsel pintar. Masyhuri sebut Dinas Sosial P3A NTB tetap membutuhkan mekanisme aduan offline yang aman.

Sementara itu, Masyhuri menyatakan masyarakat menilai pembentukan Satgas yang baru berjalan setelah kasus mencuat mencerminkan pola penanganan yang cenderung reaktif. Masyarakat kini menunggu regulasi teknis serta Standard Operating Procedure (SOP) penanganan krisis yang jelas agar langkah perbaikan ini tidak berhenti pada ranah administratif. (Japriani)

Artikel Terkait