Mataram (NTB Satu) – Berhenti jadi staf Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, SL (32) bukannya malah mengabdi di bagian lain. Ia justeru jadi pengedar narkoba. SL pun diciduk aparat Rabu (8/9) sore.
Ia ditangkap karena kedapatan menyimpan Sabu sabu yang akan diperdagangkan. Beberapa waktu lalu ia diketahui berhenti dari posisinya sebagai staf desa dan beralih jadi pengedar narkoba jenis Sabu.
Proses penangkapan SL berlangsung di tengah tengah pemukiman warga di Desa Doromelo. Kejadian itu menjadi tontonan warga dan sebagian bahkan merekam saat aparat menggeledah dan menemukan barang bukti.
Dari tangannya, Polisi berhasil menyita 11 poket sabu seberat 14,35 gram.
Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Ramli SH membenarkan terduga pelaku adalah mantan staf desa. Ia ditangkap di rumahnya berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku resah dengan peredaran Narkoba di desa itu.
Melihat gerak gerik terduga pelaku yang mencurigakan, tim opsnal yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Dompu Ipda Agustamin SH langsung menangkap terduga pelaku.
“Saat penangkapan terduga pelaku sempat berusaha kabur, namun berhasil ditangkap,” terang Ramli. SL Langsung digelandang ke Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut. (red)