Mataram (NTB Satu) – Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada program pembagian Bantuan Langsung Tunai sebagai imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BLT BBM tahap II di Provinsi NTB ada penambahan dari pemerintah pusat. Penambahan ini dilakukan karena adanya perbaikan Data Terpadu Kesejehteraan Sosial (DTKS) secara rutin yang dilakukan oleh Pemda kabupaten dan kota.
Kepala Dinas Sosial NTB, Dr. Aksanul Khalik mengatakan bahwa jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) telah ditetapkan.
Jumlah tersebut kemudian telah diselesaikan hingga mencapai seratus persen. Namun, ada tambahan penerima bantuan langsung tunai sebanyak 26.000 orang.
“Kami masih mendistribusikan sisa penerima yang mencapai 26.000 orang tersebut di seluruh kabupaten dan kota di NTB,” ujar Ahsanul, Senin, 19 Desember 2022.
Selanjutnya, Ahsanul menerangkan bahwa pihaknya akan menyelesaikan sisa masyarakat yang belum menerima BLT dapat terselesaikan sebelum akhir Desember 2022.
Kemudian, Ahsanul menjelaskan, adanya penambahan penerima bantuan lantaran staf Dinas Sosial di kabupaten dan kota aktif memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
“Adanya perbaikan DTKS di tingkat kabupaten dan kota menjadi dasar Kementerian Sosial Republik Indonesia memberikan bantuan,” tandas Ahsanul.
Sebelumnya, penyaluran BLT BBM tahap II di Provinsi NTB mulai dilakukan pada Rabu, 23 November 2022. Mekanisme penyalurannya sama dengan menkanisme di tahap pertama yang lalu melalui Kantor Pos atau Kantor Desa/Kelurahan.
Hingga Desember 2022, jumlah KPM bertambah menjadi 585.327 KPM atau bertambah sebanyak 40.641 KPM.
Jumlah Keluarga Penerima manfaat dibandingkan dengan Periode Pertama di bulan September hingga Oktober 2022 sebanyak 554.001 KPM, dan pada periode kedua November hingga Desember 2022 sebanyak 585.327 KPM, maka ada tambahan sebanyak 31.326 KPM.
Adapun data realisasi penyaluran BLT BBM tahap II di Provinsi NTB per tanggal 9 Desember 2022 yaitu dari total 585.327 KPM, realisasi sudah mencapai 94,53 persen atau 553.330 KPM. Nilai uang yang sudah tersalur mencapai Rp165,9 miliar. Adapun sisa yang belum tersalur sebanyak 31.997 KPM atau Rp9,5 miliar.
BLT BBM ini diberikan selama empat bulan yaitu September, Oktober, November dan Desember 2022. Setiap KPM menerima Rp150 ribu per bulan yang bisa diambil di Kantor Pos atau Kantor Desa dan Kelurahan.
Di tahap pertama bulan September – Oktober dicairkan jatah untuk dua bulan sehingga masing-masing KPM menerima pada Rp300 ribu. Sementara penyaluran tahap kedua untuk bulan November – Desember disalurkan mulai tanggal 23 November lalu dengan jatah masing-masing KPM sebanyak Rp 300 ribu. Sehingga total BLT BBM yang diterima oleh setiap KPM selama empat bulan yaitu sebesar Rp600 ribu. (GSR)