Daerah NTB

Polda NTB Tegur Keras PSSI NTB, Asprov NTB Bantah tak Kantongi Izin Liga 3

Mataram (NTB Satu) – Polda NTB melalui Dirintelkam melayangkan teguran kepada PSSI NTB, karena kompetisi Liga 3 Asprov PSSI NTB dianggap belum memiliki izin penyelenggaraan. Padahal, penyelenggaraan turnamen sepak bola tertinggi di NTB itu sudah memasuki fase 8 besar.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto kepada ntbsatu.com. Dirinya menyebut, sejak awal gelaran di bawah naungan PSSI NTB itu, belum melengkapi persyaratan perizinannya.

“Belum ada izin giat tersebut, dari pihak Polda NTB melalui Ditintelkam, menegur Ketua Umum Asosiasi Provinsi PSSI NTB, Mori Hanafi, untuk melengkapi persyaratan perizinan tersebut sebelum kompetisi dimulai,” kata Kabid Humas, Rabu 5 Oktober 2022.

Hal senada disampaikan Kapolsek Sandubaya, Kompol Nasrullah, saat melakukan pengamanan di GOR 17 Desember, Turida, Mataram, Selasa 4 Oktober 2022.

“Sekarang tidak bisa bertanding, karena tidak memiliki izin dari pihak Kepolisian,” jelas Kompol Nasrullah.

Menurut Nasrullah, pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian, sejak jauh hari sudah mengimbau pihak Asprov PSSI NTB untuk melengkapi izin keamanannya. Tepatnya sebelum Bulan Agustus 2022 lalu, pihak Asprov PSSI diimbau untuk bersurat di Polresta Mataram dan Polda NTB.

“Dari dulu sudah kami wanti-wanti. Dan sekarang baru kena batunya. Alhasil, pertandingan pun ditunda, sejak 4 Oktober 2022, hingga waktu yang belum diketahui,” tandasnya.

Mori Hanafi Membantah

Ketua Umum PSSI NTB, Mori Hanafi membantah pihaknya belum memiliki izin penyelenggaraan Liga 3 dari pihak kepolisian.

“Kalau dinyatakan belum memiliki izin, coba perhatikan bahwasanya Liga 3 Asprov NTB telah berlangsung sudah sejak lama. Bahkan telah memasuki babak 8 besar. Selama perhelatan, Liga 3 Asprov NTB dijaga resmi oleh polisi,” ungkap Mori, dikonfirmasi ntbsatu.com, Rabu, 5 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Mori menceritakan, telah berlangsung puluhan pertandingan di babak-babak yang terselenggara. Maka dari itu, Mori mempertanyakan perihal pernyataan Kabid Humas Polda NTB.

“Dari mana asalnya menyebutkan bahwa Liga 3 Asprov NTB belum memiliki izin? Namun, saya tidak ingin berpolemik. Tapi, cobalah dipikir, apakah pihak kepolisian mau menjaga pertandingan bila pihak penyelenggara tidak mengantongi izin?” tekan Mori.

Menurut Mori, pihak kepolisian tengah dilanda pusing sehingga menyebut PSSI NTB belum mengantungi izin. Dalam percakapannya, Mori mengirimkan kepada ntbsatu.com surat rekomendasi Liga 3 Asprov NTB yang ditandatangani oleh Kasat Intelkam Polresta Mataram, Refindo Pradikta Rulando.

Maka dari itu, Mori menyayangkan pernyataan pihak kepolisian yang menyebutkan bahwa PSSI NTB belum memiliki izin terkait penyelenggaraan Liga 3 Asprov NTB. Pasalnya, menurut Mori, sebuah pertandingan tidak mungkin terlaksana apabila tidak mengantongi izin.

“Banyak saksi mata yang melihat bahwa pertandingan Liga 3 Asprov NTB terkadang dijaga dari 20 hingga 30 anggota kepolisian,” pungkas Mori. (MIL/GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button