Sisa Stok CPPD Sumbawa 5,3 Ton, Dinas Ketahanan Pangan Usulkan Tambahan 30 Ton
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sumbawa mencatat, sisa stok Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) saat ini mencapai 5.309,39 kilogram atau sekitar 5,3 ton. Namun, DKP Sumbawa belum memperoleh kepastian anggaran untuk pengadaan CPPD tahun 2026.
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Sumbawa, Syaihuddin, SP., mengatakan, pemerintah daerah belum mengalokasikan anggaran khusus untuk pengadaan CPPD 2026. Meski demikian, DKP tetap mengusulkan kebutuhan 30 ton.
“Tidak ada anggaran untuk pengadaan 2026, tetapi kami sudah mengusulkan 30 ton dan masih menunggu proses. Mudah-mudahan usulan ini disetujui,” ujarnya kepada NTBSatu, Kamis, 30 April 2026.
Ia menjelaskan, CPPD berasal dari APBD dan merupakan kewajiban pemerintah daerah. Untuk 2026, pemerintah daerah menetapkan kebutuhan CPPD sebanyak 113 ton untuk kebutuhan darurat.
DKP sudah mengajukan usulan tersebut tiga kali, namun belum mendapat jawaban resmi. Pihaknya masih menunggu arahan input dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) untuk memastikan penganggaran.
“Secara resmi kami belum menerima jawaban. Kami menunggu perintah input SIPD,” katanya.
DKP mencatat, sisa stok pengadaan 2025 sekitar 23 ton setelah penyaluran untuk berbagai kebutuhan darurat. Dalam periode Mei hingga Desember 2025, DKP menyalurkan sekitar 9 ton CPPD. “Kami juga menyiapkan dua ton CPPD untuk bantuan daerah rawan pangan pada 2026,” tambahnya.
Produk Beras Berpotensi Turun
Syaihuddin mengingatkan, potensi kemarau panjang di NTB yang BMKG prediksi dapat menurunkan produksi beras dan mendorong kenaikan harga pangan. “Produksi beras berpotensi turun sehingga harga naik. Dan di situlah CPPD kami gunakan untuk intervensi seperti operasi pasar dan bantuan pangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kekurangan stok CPPD dapat menghambat respons pemerintah dalam kondisi darurat, termasuk risiko kebakaran saat musim kemarau. “Jika stok CPPD tidak tersedia, pemerintah daerah tidak bisa melakukan intervensi secara optimal,” ujarnya.
Terkait anggaran, ia menyebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mengambil keputusan. DKP sudah memasukkan kebutuhan CPPD dalam Rencana Strategi (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) 2026, serta menyampaikan usulan melalui surat dan rapat.
“Kami sudah menyampaikan tiga kali secara tertulis dan juga dalam rapat, tetapi belum ada jawaban resmi,” katanya. Ia menambahkan, DKP berharap pemerintah daerah menambah anggaran melalui pergeseran APBD jika perubahan anggaran belum berjalan. (*)



