Dugaan Uang Palsu Beredar di Pejanggik, Dua Pedagang Jadi Korban
Mataram (NTBSatu) – Keresahan menyelimuti para pedagang di Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram, menyusul temuan peredaran uang palsu. Hingga saat ini, sedikitnya dua pedagang melapor menjadi korban modus penipuan tersebut.
Kabar ini pertama kali mencuat saat personel Bhabinkamtibmas melakukan patroli sambang rutin di wilayah binaan Kelurahan Pejanggik.
“Kebetulan kemarin itu, Bhabinkamtibmas melakukan sambang ke wilayah binaannya di Kelurahan Pejanggik. Pedagang menyampaikan adanya peredaran uang palsu,” ujar Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis, 23 April 2026.
Hingga saat ini, dua korban dengan total kerugian dari dua pecahan berbeda. “Sudah ada dua orang yang menjadi korban. Satu korban menerima pecahan Rp100.000, sementara satu lainnya menerima pecahan Rp50.000,” rincinya.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Merespons fenomena ini, Polsek Mataram bergerak dengan meneruskan laporan dugaan peredaran uang palsu tersebut ke Polresta Mataram. “Pihak kami masih mengumpulkan barang penyelidikan, termasuk mendalami ciri-ciri terduga pelaku yang menyebarkan uang tersebut,” tegas Mulyadi.
Temuan uang palsu di Mataram ini menambah daftar panjang kasus serupa di Pulau Lombok. Berdasarkan kejadian, peredaran uang palsu memang kerap menyasar pedagang tradisional.
Seperti, kasus peredaran uang palsu yang terjadi pada April 2025, Polsek Terara di Lombok Timur. Polisi mengamankan seorang pengedar yang kedapatan membelanjakan uang palsu pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 dengan total jutaan rupiah di Pasar Terara.
Tindak Lanjut Polisi
Guna memutus rantai peredaran uang palsu dan menghindari kerugian yang lebih luas, masyarakat diminta lebih teliti dalam menerima uang tunai. Kapolsek memberikan tips. “Cek keaslian melalui hologram, tekstur kertas, dan coret air pada uang,” ujarnya.
Selain imbauan tersebut, Mulyadi juga akan memasang spanduk atau baliho di sepanjang jalan agar bisa dibaca oleh masyarakat. “Kami akan berikan imbauan untuk sementara ini dengan mencetak spanduk untuk waspada, antisipasi, dan teliti sebelum menerima uang,” jelasnya. (Yenni)



