Ketegangan Kembali Memanas, Iran Sita Dua Kapal di Selat Hormuz
Jakarta (NTBSatu) – Iran menyita dua kapal di Selat Hormuz, Rabu, 22 April 2026. Penyitaan ini menandai meningkatnya kontrol Teheran atas jalur pelayaran vital tersebut, sehari setelah Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengumumkan perpanjangan gencatan senjata.
Kantor berita semi-resmi Tasnim News Agency melaporkan, Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) menyita dua kapal tersebut karena dugaan pelanggaran maritim dan menggiringnya ke perairan Iran. Tindakan ini merupakan penyitaan pertama oleh Iran sejak konflik pecah pada akhir Februari lalu, sebagai respons atas blokade laut dan penyitaan kapal yang Amerika Serikat lakukan.
Mengutip dari Reuters, dua kapal yang disita adalah Epaminondas berbendera Liberia dan MSC Francesca berbendera Panama. IRGC mengklaim, kedua kapal itu beroperasi tanpa izin yang diperlukan serta memanipulasi sistem navigasi saat melintasi Selat Hormuz.
Perusahaan pelayaran Yunani, Technomar Shipping mengonfirmasi, kapal Epaminondas miliknya telah ditangkap. Kapal tersebut dilaporkan ditembaki sekitar 20 mil laut di barat laut Oman dan mengalami kerusakan pada bagian anjungan, meskipun tidak ada korban luka.
Sementara itu, MSC, perusahaan pelayaran kontainer terbesar di dunia belum memberikan tanggapan atas insiden yang melibatkan kapalnya.
Sumber keamanan maritim juga menyebutkan, sebuah kapal kontainer ketiga berbendera Liberia sempat ditembaki di area yang sama. Namun, tidak mengalami kerusakan dan berhasil melanjutkan pelayaran.
Dalam laporannya, Tasnim menyebut, IRGC memperingatkan setiap gangguan terhadap keamanan di Selat Hormuz akan dianggap sebagai pelanggaran “garis merah”. Iran diketahui kembali memblokade Selat Hormuz, setelah sempat membukanya secara singkat di tengah kebuntuan perundingan dengan Amerika Serikat.
Tanggapan Gedung Putih
Di sisi lain, Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt dalam wawancara dengan Fox News menyatakan, karena kapal-kapal tersebut bukan milik AS atau Israel. Penyitaan ini tidak dianggap melanggar gencatan senjata.
Meski demikian, ia tetap menyebut, tindakan Iran sebagai “pembajakan” dan menilai penggunaan kapal cepat bersenjata ringan menunjukkan lemahnya angkatan laut Iran serta ketidakmampuan Teheran menguasai Selat Hormuz. Status gencatan senjata yang telah berlangsung selama dua pekan dan seharusnya berakhir awal pekan ini masih belum jelas.
Ketidakpastian meningkat setelah Trump secara sepihak mengumumkan perpanjangan gencatan senjata pada Selasa. Dengan alasan permintaan Pakistan sebagai mediator, serta memberi waktu tambahan bagi Iran untuk mempertimbangkan proposal perdamaian.
Namun hingga kini, Iran belum memberikan tanggapan resmi atas keputusan tersebut maupun menyetujui perpanjangan gencatan senjata. Teheran justru mengkritik langkah Trump yang tetap mempertahankan blokade Angkatan Laut AS terhadap perdagangan laut Iran, yang dinilai sebagai tindakan perang.
Ketua Parlemen Iran sekaligus Kepala Negosiator, Mohammad Baqer Qalibaf menegaskan, gencatan senjata penuh hanya dapat terwujud jika blokade tersebut dicabut. Ia juga menyatakan, pembukaan kembali Selat Hormuz tidak mungkin dilakukan selama masih terjadi pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata.
“Anda tidak mencapai tujuan melalui agresi militer dan juga tidak akan mencapainya lewat intimidasi,” ujar Qalibaf. “Satu-satunya jalan adalah mengakui hak-hak rakyat Iran,” tambahnya. (*)



