Harga Elpiji 5,5 dan 12 Kilogram Resmi Naik, Berikut Daftar Harganya di NTB
Mataram (NTBSatu) – PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga menetapkan, penyesuaian harga elpiji non-subsidi untuk tabung 5,5 kilogram dan 12 kilogram.
Kebijakan ini berlaku secara nasional dengan mempertimbangkan kondisi pasar energi global serta stabilitas pasokan dalam negeri. Sementara itu, elpiji subsidi ukuran 3 kilogram tetap bertahan tanpa perubahan harga.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron menjelaskan, kebijakan ini hadir sebagai langkah menjaga keseimbangan antara harga energi global dengan keberlanjutan distribusi nasional.
“Penyesuaian harga elpiji non-subsidi (Bright Gas) 12 kilogram dan 5,5 kilogram per 18 April dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga energi global dan nilai tukar rupiah, serta untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi,” ujarnya, mengutip CNBC Indonesia, Kamis, 23 April 2026.
Pertamina sebelumnya menahan harga dalam waktu cukup lama, meskipun tren harga internasional terus meningkat. Evaluasi menyeluruh akhirnya menghasilkan keputusan penyesuaian yang realistis dan terukur.
Pertamina juga memastikan, distribusi elpiji subsidi 3 kilogram tetap berjalan lancar dengan harga stabil. Perusahaan mengimbau masyarakat mampu, agar menggunakan elpiji non-subsidi supaya penyaluran subsidi menjadi lebih tepat sasaran.
“Pertamina memastikan elpiji subsidi 3 kilogram tetap disalurkan secara tepat sasaran. Masyarakat yang mampu untuk menggunakan elpiji non-subsidi agar alokasi subsidi dapat lebih tepat guna dan dinikmati oleh yang berhak,” pungkasnya.
Harga di Seluruh Wilayah Indonesia
Berikut rincian harga elpiji non-subsidi terbaru di berbagai wilayah Indonesia:
Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB):
• Elpiji 5,5 kilogram: Rp107.000 (naik Rp17.000);
• Elpiji 12 kilogram: Rp228.000 (naik Rp36.000).
Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatra Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan:
• Elpiji 5,5 kilogram: Rp111.000 (naik Rp17.000);
• Elpiji 12 kilogram: Rp230.000 (naik Rp36.000).
Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara:
• Elpiji 5,5 kilogram: Rp114.000 (naik Rp17.000);
• Elpiji 12 kilogram: Rp238.000 (naik Rp36.000).
Kalimantan Utara (Tarakan):
• Elpiji 5,5 kilogram: Rp124.000 (naik Rp17.000);
• Elpiji 12 kilogram: Rp265.000 (naik Rp36.000).
Maluku (Ambon), Papua (Jayapura):
• Elpiji 5,5 kilogram: Rp134.000 (naik Rp17.000);
• Elpiji 12 kilogram: Rp285.000.
Free Trade Zone (FTZ) Batam:
• Elpiji 5,5 kilogram: Rp100.000;
• Elpiji 12 kilogram: Rp208.000.
Pertamina juga menetapkan tambahan biaya angkut untuk wilayah yang berada lebih dari 60 kilometer dari lokasi pengisian ( filling plant ), sesuai ketentuan yang berlaku. (*)



