Sembilan Warga Kopang Ditangkap Polisi, Diduga Aniaya Korban hingga Meninggal Dunia
Mataram (NTBSatu) – Polisi mengamankan sembilan orang terduga pelaku penganiayaan hingga meninggal dunia pada Senin, 30 Maret 2026.
Sembilan orang itu masing-masing berinisial M (42), H (41), SM (29), YA (23), MA (30), MAI (24). Kemudian tiga perempuan inisial EWZ (25), E (31), dan S (34).
Kanit Puma Jatanras Polda NTB, AKP Agus Eka Artha memimpin penangkapan mereka di rumahnya wilayah Kopang, Lombok Tengah. Sembilan orang tersebut kemudian diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Mataram.
“Mereka semua sudah kami serahkan ke penyidik Polresta Mataram,” katanya.
Agus Eka menerangkan, pihaknya melakukan penangkapan berdasarkan laporan korban bernama Sir Aen asal Sakra, Lombok Timur.
Sembilan orang itu melakukan penganiayaan di salah satu homestay wilayah Suranadi, Lombok Barat. “Pada akhirnya, korban itu meninggal dunia,” ucapnya.
Kasus dugaan penganiayaan hingga meninggal dunia itu kini Sat Reskrim Polresta Mataram tangani. “Kalau untuk lebih jelasnya, silakan tanya Polresta Mataram. Tadi masih proses pemeriksaan,” ujarnya.
Kronologi Kejadian
Informasinya, peristiwa tersebut terjadi Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 07.00 Wita. Awalnya, korban penganiayaan mengajak seorang perempuan berinisial ASP (17) untuk janjian bertemu di wilayah Suranadi. Perempuan tersebut merupakan keluarga dari sembilan terduga pelaku.
Setelah bertemu di wilayah Suranadi, korban Sir Aen mengajak ASP masuk kamar salah satu homestay. Tidak berselang lama, sembilan terduga pelaku menggedor kamar yang disewa korban.
Usai korban membuka pintu kamar, para pelaku langsung memukul korban hingga di luar homestay. Korban yang dalam kondisi babak belur kemudian dibawa ke Puskesmas Kopang. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong.
“Kami masih dalami peran masing-masing terduga pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma YP dihubungi terpisah.
Pihaknya belum mengetahui apakah antara korban dengan ASP memiliki hubungan asmara. “Kita masih dalami semua. Belum bisa saya sampaikan lebih jauh,” kelitnya.
Saat penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, tas hitam, tali panjang warna biru, satu jam tangan, tiga buah cincin akik, dan sebuah handphone. (*)



