Pemkab Lombok Timur Pastikan Nasib PPPK Paruh Waktu Aman, Skema WFH Jadi Solusi Efisiensi Tanpa PHK
Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur memastikan, tidak akan memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Sebagai gantinya, Pemkab Lombok Timur sedang mengkaji penyesuaian pola kerja untuk menjawab dinamika anggaran sekaligus aturan kepegawaian yang baru.
Bupati Lombok Timur, Drs. H. Haerul Warisin, M.Si., menegaskan jika para PPPK Paruh Waktu tidak akan pemerintah daerah berhentikan. “Jangankan PPPK yang non-database saja kita tidak rumahkan kok,” ujarnya, Senin, 30 Maret 2026.
Langkah ini sebagai kebijakan dan solusi di tengah isu efisiensi anggaran yang membayangi pemerintah daerah. Haji Iron -sapaan akrab Bupati Lombok Timur- menjelaskan, jika salah satu langkah strategis yang akan Pemkab lakukan, yaitu modifikasi cara kerja, termasuk untuk instansi teknis dan administratif.
Untuk menekan biaya operasional, tanpa mengurangi jumlah pekerja, ia akan menerapkan pola kombinasi antara kerja dari rumah (Work From Home) dan kerja di kantor.
Haji Iron mencontohkan mekanisme ini pada Dinas Koperasi. Jika biasanya ada 50 orang yang datang setiap hari, nantinya akan terbagi menjadi dua kelompok.
Sebanyak 25 orang bekerja di kantor dan sisanya bekerja dari rumah. Namun pola ini akan terus pemerintah awasi agar tidak disalahgunakan, apalagi untuk kepentingan pribadi.
“Jangan di rumah malah pergi memancing, tidak boleh. Itu sama saja dengan menghabiskan BBM,” tegasnya.
Ia juga menegaskan jika sektor pelayanan dasar, seperti pendidikan akan menggunakan pola lama. Guru dipastikan tidak terdampak skema kerja dari rumah karena kebutuhan proses pembelajaran.
Tidak Mengurangi Jumlah Tenaga Kerja
Langkah yang Bupati Lombok Timur ini ambil menjawab kekhawatiran tentang nasib PPPK Paruh Waktu. Baginya, skema Paruh Waktu merupakan penyesuaian durasi dan pola kerja, bukan pengurangan jumlah tenaga kerja.
Melalui pengawasan yang ketat pada sistem kerja baru, pemerintah berharap efisiensi anggaran bisa terlaksana tanpa mengorbankan mata pencaharian ribuan tenaga PPPK Paruh Waktu.
Terakhir, Bupati Iron kembali menegaskan jika opsi merumahkan pegawai, termasuk PPPK Paruh Waktu, tidak akan pernah menjadi pilihan. “Tidak ada cerita merumahkan PPPK,” tambahnya. (Inda)



