INTERNASIONAL

Daftar Negara yang Kapalnya Diizinkan Iran Melintas di Selat Hormuz

Jakarta (NTBSatu) – Iran kini hanya mengizinkan kapal dari negara tertentu untuk melintasi Selat Hormuz, jalur laut strategis dunia, setelah sebelumnya membatasi akses di tengah konflik dengan Amerika Serikat dan Israel.

Berdasarkan laporan perusahaan intelijen maritim Windward, sejumlah kapal tercatat berhasil melintasi perairan Iran pada 15–16 Maret 2026.

IKLAN

Laporan tersebut menyebut adanya perubahan pola kebijakan Teheran dalam mengelola jalur pelayaran penting itu.

“Rute baru ini menunjukkan bagaimana blokade selektif Iran memungkinkan sekutu dan pendukungnya melakukan transit,” demikian isi laporan tersebut.

Kebijakan ini menandai pendekatan baru Iran yang tidak sepenuhnya menutup Selat Hormuz, melainkan memberikan akses terbatas kepada negara-negara yang mereka anggap bersahabat.

Terdapat sejumlah negara yang mendapatkan izin khusus melintasi Selat Hormuz. Berikut daftarnya:

Rusia, China, India, Pakistan, dan Irak

    Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menyatakan bahwa kapal dari sejumlah negara sahabat mendapat izin melintas. Mengutip dari kantor berita Rusia RIA Novosti pada 26 Maret 2026, ia menyebut negara-negara tersebut antara lain China, Rusia, India, Pakistan, dan Irak.

    “Kami telah mengizinkan kapal-kapal dari China, Rusia, India, Pakistan, dan Irak, serta negara-negara lain yang kami anggap sahabat, untuk melewati Selat Hormuz,” ujar Araghchi.

    Ia menegaskan bahwa Iran tidak memiliki alasan untuk memberikan izin kepada kapal dari negara yang mereka anggap musuh.

    Turki

      Selain negara-negara tersebut, Iran juga memberikan izin khusus kepada kapal Turki setelah melalui persetujuan langsung dari otoritas di Teheran.

      Spanyol

        Dari kawasan Eropa, hanya Spanyol yang sejauh ini mendapatkan sinyal positif untuk melintasi Selat Hormuz, meskipun Prancis dan Italia turut mengajukan permintaan serupa.

        Menurut laporan The Independent, izin diberikan karena Spanyol dinilai mematuhi hukum internasional dan tidak terlibat dalam konflik melawan Iran.

        Malaysia

          Dari Asia Tenggara, Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, mengungkapkan bahwa kapal tanker negaranya telah diizinkan melintas. Ia menyebut pemerintah tengah mengupayakan pemulangan kapal dan awak yang sempat tertahan.

          “Kami sedang dalam proses mengupayakan pembebasan kapal tanker minyak Malaysia dan para pekerja yang terlibat agar mereka dapat melanjutkan perjalanan pulang,” kata Anwar, dikutip Al Jazeera.

          Thailand

            Thailand turut memperoleh izin serupa. Berdasarkan laporan kantor berita Bernama pada 24 Maret 2026, salah satu kapal tanker minyak milik perusahaan Bangchak telah berhasil melintasi Selat Hormuz dan kini dalam perjalanan kembali ke negaranya.

            Menteri Luar Negeri Thailand, Sihasak Phuangketkeow, menyebut pihaknya juga tengah mengupayakan izin bagi kapal lain yang dioperasikan SCG Chemicals.

            Sinyal Positif Indonesia

              Di sisi lain, Indonesia juga menerima sinyal positif dari Iran. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, menyatakan bahwa dua kapal tanker Indonesia yang sempat tertahan telah mendapatkan lampu hijau untuk melanjutkan perjalanan.

              “Kementerian Luar Negeri RI bersama Kedutaan Besar RI di Teheran aktif menjalin komunikasi dengan pihak Iran. Dalam perkembangannya, telah terdapat tanggapan positif dari pihak Iran,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 27 Maret 2026.

              Sebelumnya, Iran sempat menutup Selat Hormuz pasca serangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel. Namun, jalur tersebut kemudian dibuka secara terbatas bagi negara-negara non-sekutu kedua negara tersebut.

              Kebijakan blokade selektif ini berdampak signifikan terhadap perdagangan global, mengingat sekitar seperlima pasokan minyak dan gas dunia melewati Selat Hormuz, menjadikannya salah satu jalur energi paling vital di dunia. (*)

              Alan Ananami

              Jurnalis NTBSatu

              Berita Terkait

              Tinggalkan Balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Back to top button