BERITA NASIONAL

Prabowo: Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus adalah Tindakan Terorisme

Jakarta (NTBSatu) – Presiden Prabowo Subianto merespons kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dengan menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk terorisme. Ia menegaskan peristiwa itu merupakan aksi biadab yang harus diusut hingga tuntas.

“Ini terorisme, ya kan? Tindakan biadab, harus kita kejar, harus kita usut,” ujar Prabowo dalam sesi tanya jawab dengan jurnalis di Hambalang, Kamis, 19 Maret 2026.

IKLAN

Prabowo menekankan bahwa pengusutan kasus harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengungkap dalang di balik aksi tersebut. Ia juga memastikan tidak akan memberikan perlindungan kepada pelaku, termasuk jika berasal dari aparat keamanan.

“Saya menjamin, tapi sebaliknya, kalau ini provokator yang bukan dari pemerintah, bukan dari aparat, jelas harus kita usut,” tegasnya.

IKLAN

Ia menambahkan bahwa sebagai presiden yang dipilih rakyat, dirinya tidak akan membiarkan tindakan kekerasan terhadap masyarakat terjadi.

IKLAN

“Percayalah saya tidak akan mengizinkan hal-hal seperti itu terjadi. Percayalah saya dipilih,” kata Prabowo.

Terkait tenggat waktu pengusutan, Prabowo menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. 

Ia juga membuka kemungkinan pembentukan tim independen untuk mengusut kasus tersebut, dengan syarat tim tersebut benar-benar independen.

“Kita bisa pertimbangkan, asal independen ya, jangan semua LSM-LSM yang sudah apriori benci dengan pemerintah yang dapat uang dari luar negeri,” ujarnya.

Sebelumnya, Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengungkapkan bahwa empat anggotanya menjadi terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempatnya berasal dari satuan Denma BAIS dan telah ditahan.

“Keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI. Jadi bukan dari satuan mana-mana tapi dari Denma BAIS TNI,” kata Danpuspom TNI, Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.

Yusri menjelaskan bahwa keempat anggota tersebut berasal dari dua matra, yakni TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU).

“Supaya nggak berkembang lagi, jadi AL dan AU ya,” ucapnya.

Meski telah ditahan, keempat anggota TNI tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. Yusri menegaskan pihaknya masih menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Kalau nanti dia memang betul sebagai pelakunya, dia akan ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Yusri.

Yusri kemudian membeberkan identitas dan pangkat empat anggota TNI yang ditahan. Mereka adalah NDP berpangkat Kapten, SL dan BHW yang sama-sama berpangkat Lettu, serta ES dengan pangkat Serda.

“Mereka saat ini menjalani pemeriksaan di Puspom TNI,” kata Yusri. (*)

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button