Perawat RSUD NTB Meninggal saat Dinas, Prof. Hamsu Ingatkan Risiko Gangguan Jantung hingga Kelelahan
Mataram (NTBSatu) – Guru Besar Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Mataram (Unram), Prof. Dr. dr. Hamsu Kadriyan, Sp.T.H.T.-KL(K), M.Kes, FICS., menyoroti kematian perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB saat sedang berdinas.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 9 Maret 2026, sekitar pukul 00.00 Wita, ketika staf perawat IGD Terpadu, Hafiz Ahsani Kia sedang menjalankan tugasnya. Meninggalnya almarhum memicu perhatian publik, karena dianggap berkaitan dengan beban kerja tenaga kesehatan dan sistem manajemen rumah sakit.
Menanggapi hal ini, Prof. Hamsu menjelaskan, penyebab kematian mendadak pada usia muda memerlukan evaluasi medis menyeluruh. Menurutnya, autopsi atau visum tetap menjadi metode paling akurat untuk menentukan organ mana yang gagal sehingga menyebabkan kematian.
Ia menambahkan, gangguan jantung bawaan atau pembuluh darah yang rapuh dapat menjadi penyebab utama henti jantung mendadak, terutama saat seseorang melakukan aktivitas normal termasuk bertugas.
“Gangguan jantung bawaan atau pembuluh darah yang rapuh bisa pecah secara tiba-tiba dan itu bisa memicu henti jantung mendadak,” ungkapnya kepada NTBSatu pada Senin, 16 Maret 2026.
Selain masalah jantung, Prof. Hamsu juga mengingatkan risiko kelelahan akibat jam kerja malam atau kurang tidur. Ia menyoroti, tubuh manusia memerlukan waktu istirahat di malam hari untuk memperbaiki sel-sel yang rusak.
“Kalau tubuh tidak mendapat istirahat yang cukup setelah jaga malam, proses pemulihan sel terganggu, dan ini bisa menambah risiko gangguan organ vital,” ujarnya.
Selain itu, faktor lain turut memperburuk kondisi, seperti kebiasaan begadang, kurang olahraga, atau merokok. Ia menegaskan, semua faktor ini dapat menumpuk dan meningkatkan kemungkinan risiko medis serius pada tenaga kesehatan.
Oleh karena itu, selain faktor internal institusi, faktor eksternal dan pribadi juga memengaruhi risiko kesehatan tenaga medis. “Jadi memang ada banyak faktor selain katakanlah tadi di internal institusi, tetapi di luarnya itu juga berpengaruh gitu,” tambahnya.
Menurutnya, kesadaran individu sangat penting agar setiap tenaga medis menjaga tidur, pola hidup sehat, dan pemulihan tubuh setelah shift malam.
Beban Kerja, Sif, dan Perlindungan Tenaga Kesehatan
Dari sisi manajemen, Prof. Hamsu menilai RSUD Provinsi NTB telah menjalankan pembagian kerja sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
RSUD Provinsi NTB membagi jadwal kerja tenaga medis dalam tiga sif, yaitu pagi, sore, dan malam. Perawat yang menjalani sif malam mendapatkan libur tambahan dua hari untuk pemulihan tubuh. “Sistem ini bertujuan menjaga kondisi fisik petugas dan mengurangi risiko kelelahan yang dapat berdampak pada jantung,” jelasnya.
Meski begitu, tukar-menukar jadwal sif masih terjadi secara individu karena keperluan pribadi, dan aktivitas di luar jam kerja resmi bisa menambah beban tubuh. Prof. Hamsu menekankan, pentingnya tidur 6–8 jam setiap hari setelah jaga malam agar organ tubuh berfungsi optimal dan risiko gangguan jantung berkurang.
Selanjutnya, Prof. Hamsu menekankan, setiap kejadian harus menjadi pembelajaran. Ia menyarankan adanya evaluasi menyeluruh, tidak hanya dari sisi rumah sakit, tetapi juga oleh tenaga kesehatan itu sendiri.
“Kita perlu evaluasi dan berbenah, tidak hanya dari sisi rumah sakit tetapi tenaga profesional juga perlu melalukan evaluasi terhadap diri masing-masing,” jelasnya.
Selain itu, ia mendorong penerapan pemeriksaan kesehatan rutin dan pemantauan kondisi fisik tenaga medis secara berkala. Hal ini bertujuan supaya risiko gangguan jantung dan kelelahan dapat diminimalkan. Dengan langkah-langkah ini, ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (*)



