Hukrim

Polda NTB Siapkan Pos Mudik 2026 dari Lembar hingga Kayangan

Mataram (NTBSatu) – Polda NTB menyiapkan pos pelayanan dan pos pengamanan di sepanjang jalur utama Pulau Lombok, selama arus mudik Lebaran Idulfitri 2026. Khususnya dari Pelabuhan Lembar Lombok Barat hingga Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur.

Dir Lantas Polda NTB, Kombes Pol. Romadhoni Sutardjo berharap, keberadaan pos layanan tersebut dapat memberikan rasa aman. Sekaligus membantu para pemudik yang melintasi jalur tersebut.

“Selain pos pelayanan di pelabuhan, kami juga akan mendirikan pos-pos pelayanan dan pos pengamanan di sepanjang jalur dari Pelabuhan Lembar menuju Kayangan. Ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik,” ujarnya saat meninjau Pelabuhan Kayangan, kata Romadhoni dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Kombes Romadhoni, ketersediaan tempat istirahat yang memadai juga menjadi hal penting bagi pemudik untuk menjaga kondisi fisik selama perjalanan. Karena itu, sejumlah masjid besar yang berada di sepanjang jalur mudik di Pulau Lombok nantinya dapat menjadi tempat beristirahat.

IKLAN

Ia menjelaskan, masjid-masjid tersebut pada periode arus mudik dan arus balik direncanakan beroperasi selama 24 jam. Sehingga, bisa pemudik manfaatkan jika membutuhkan tempat singgah.

“Masjid-masjid besar di sepanjang jalur nantinya akan dibuka selama 24 jam. Sehingga, pemudik yang merasa lelah bisa memanfaatkannya untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan,” jelas Kombes Romadhoni.

Pembatasan Kendaraan Besar

Langkah tersebut juga sejalan dengan imbauan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama yang mendorong optimalisasi fungsi masjid di jalur mudik. Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan juga akan menerapkan pembatasan operasional kendaraan besar.

Khususnya truk dengan sumbu tiga atau lebih, guna mengurangi potensi kemacetan selama periode mudik. Kendaraan angkutan barang berukuran besar kerap menjadi salah satu faktor yang memicu kepadatan lalu lintas di jalur utama.

“Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga. Nantinya, kendaraan tersebut hanya diperbolehkan melintas pada waktu tertentu,” kata Dir Lantas Polda NTB.

Pihak kepolisian juga mengimbau dan mengingatkan para pemudik agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas. Kemudian, tidak memaksakan diri untuk berkendara ketika kondisi tubuh sudah lelah.

Lebih jauh, Polda NTB berharap seluruh rangkaian pengamanan dan pelayanan yang pihaknya siapkan ini dapat mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Jika merasa lelah, silakan beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan,” tutup Kombes Romadhoni. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button