Bupati Jarot: KKP Setujui Tindak Lanjut Budidaya Mutiara di Pulau Bungin
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, memastikan pemerintah pusat mendukung arah pengembangan budidaya mutiara di Pulau Bungin, Kecamatan Alas.
Bupati Jarot menyampaikan hasil kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, ke Pulau Bungin pada Jumat, 27 Februari 2026 lalu.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Trenggono mendengarkan dan menerima langsung sejumlah usulan masyarakat pesisir.
“Alhamdulillah, atas usulan masyarakat, Pak Menteri langsung menyetujui dan memerintahkan Dirjen terkait untuk segera menindaklanjuti,” ungkap Bupati Jarot kepada NTBSatu, Sabtu, 28 Februari 2026.
Ia menjelaskan, masyarakat Pulau Bungin sebelumnya mengajukan dua opsi pengembangan budidaya, yakni karamba lobster dan mutiara. Dari dua usulan tersebut, Pemkab Sumbawa dan pemerintah pusat memprioritaskan budidaya mutiara untuk segera diproses.
“Dari dua usulan tersebut, kami sepakat menindaklanjuti Program Mutiara,” katanya.
Bupati Jarot mengatakan, dalam kunjungan tersebut Menteri Trenggono mendorong percepatan pengembangan budidaya lobster maupun mutiara di Pulau Bungin. Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan pembangunan 1.000 unit kerambah sebagai langkah transformasi nelayan dari sektor tangkap ke budidaya.
Ia menegaskan, Pemkab Sumbawa mendukung penuh langkah tersebut dan segera mengoordinasikan percepatan realisasi di lapangan.
“Akan kami tindak lanjuti segera. Kami sangat mendukung program mutiara ini,” tegasnya.
Menurut Bupati Jarot, dukungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat arah kebijakan daerah yang sebelumnya telah mengerucut pada aspirasi masyarakat untuk mendahulukan mutiara sebagai prioritas budidaya.
Selain membahas program, Bupati Jarot juga menyampaikan arahan Menteri Trenggono terkait pelaksanaan pekerjaan kontraktor Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Pulau Bungin.
Ia mengatakan Menteri Trenggono langsung memerintahkan kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memperbaiki kekurangan pekerjaan di lapangan.
“Untuk penilaian pekerjaan kontraktor, Pak Menteri sudah langsung memerintahkan kontraktor dan PPK untuk memperbaiki kekurangannya,” jelasnya.
Pemkab Sumbawa, lanjut Bupati Jarot, akan mengawal tindak lanjut tersebut agar pelaksanaan KNMP berjalan sesuai arahan dan kebutuhan masyarakat Pulau Bungin. (*)



