Mutasi Terakhir Dampak SOTK, Pemkab Lombok Barat Lantik Pejabat Eselon III dan IV Dinas Dukcapil
Lombok Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat kembali melakukan penyegaran birokrasi, Selasa, 24 Februari 2026.
Sebanyak sembilan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dilantik di Aula Kantor Bupati Lombok Barat. Merupakan pejabat eselon III dan IV
Pelantikan ini sekaligus menjadi rangkaian terakhir dari proses mutasi dan penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkup Pemkab Lombok Barat.
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini memimpin langsung pelantikan yang berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor: 800-28-BKPSDM-2026 tertanggal 24 Februari 2026.
Penjabat Sekretaris Daerah Lombok Barat, Akhmad Saikhu menjelaskan, pelantikan kali ini memang khusus untuk Dinas Dukcapil. Sebab, karakteristik instansi tersebut berbeda dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
“Disdukcapil ini posisinya spesial, bisa dibilang setengah pusat dan setengah daerah. Urusan kependudukan itu bukan hanya urusan Lombok Barat. Tetapi menyangkut data penduduk secara nasional,” ujarnya kepada NTBSatu, Selasa, 24 Februari 2026, usai pelantikan..
Ia menambahkan, meskipun rekomendasi teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah lama terbit. Proses pelantikan pejabat Dinas Dukcapil tetap harus menunggu persetujuan tambahan dari Pemerintah Pusat.
Selain rekomendasi BKN, mutasi pejabat Dinas Dukcapil juga harus tercatat dalam sistem aplikasi mutasi nasional dan memperoleh izin Kementerian Dalam Negeri. “Karena itulah pelantikannya tidak bisa disamakan waktunya dengan OPD lain,” jelasnya.



