Pendidikan

Disdik Mataram Terbitkan Aturan Jam Sekolah Selama Ramadan

Mataram (NTBSatu) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, resmi menerbitkan aturan penyesuaian jam sekolah selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Kota Mataram.

Penyesuaian bertujuan untuk menjaga efektivitas pembelajaran tanpa mengabaikan kondisi fisik peserta didik yang menjalankan ibadah puasa. Selama Ramadan, kegiatan belajar mengajar tetap menerapkan sistem lima hari sekolah, namun dengan durasi jam pelajaran yang lebih singkat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf mengatakan, kebijakan ini memberi kenyamanan bagi siswa tanpa mengurangi kualitas proses belajar.

“Jam masuk sekolah selama Ramadan dimulai pukul 08.00 Wita. Durasi pembelajaran kami sesuaikan agar anak-anak tetap fokus belajar meski sedang berpuasa,” ujarnya, Kamis, 12 Februari 2026.

Untuk jenjang PAUD dan SD, satu jam pelajaran yang sebelumnya 35 menit menjadi 25 menit. Sementara itu, untuk jenjang SMP dari 40 menit menjadi 30 menit per jam pelajaran.

Selama Ramadan, sekolah diarahkan untuk memperkuat pendidikan karakter, kepedulian sosial, serta nilai-nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan masing-masing peserta didik. Yusuf juga mengingatkan, pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak selama bulan suci ini.

“Kami berharap orang tua ikut mendampingi dan memantau anak-anak, baik saat belajar mandiri maupun dalam menjalankan ibadah di rumah. Dukungan keluarga sangat berpengaruh terhadap pembentukan karakter anak,” katanya.

Jadwal Libur Sekolah

Pada awal Ramadan, sekolah libur tepatnya pada tanggal 18–20 Februari 2026. Siswa melaksanakan pembelajaran mandiri di rumah sesuai penugasan dari sekolah. Selanjutnya, pembelajaran kembali berlangsung di sekolah mulai tanggal 23 Februari hingga 13 Maret 2026.

Jam pelajaran mulai pukul 08.00 Wita. Untuk jenjang PAUD dan SD, satu jam pelajaran menjadi 25 menit, sedangkan SMP menjadi 30 menit per jam pelajaran.

Libur keagamaan awal Ramadan dan menjelang Idulfitri pada tanggal 16–18 Maret 2026. Kemudian, memperingati Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026.

Sementara itu, libur setelah Idulfitri berlangsung pada tanggal 23–27 Maret 2026. Kegiatan pembelajaran kembali aktif pada 30 Maret 2026. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button