Komisi I DPR RI Kecam Serangan Israel ke Gaza, Soroti Peran Dewan Perdamaian
Jakarta (NTBSatu) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam keras serangan Israel ke Gaza yang terus terjadi meski gencatan senjata. Ia menilai, Israel berulang kali melanggar norma hukum internasional dan kemanusiaan tanpa konsekuensi yang jelas.
“Sejak gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober 2025, berulang kali terjadi serangan terhadap warga sipil. Berdasarkan laporan pemerintah Palestina di Gaza, sedikitnya 488 orang tewas dan 1.350 lainnya terluka. Sungguh memilukan apa yang terjadi di Gaza Palestina. Semua norma kemanusiaan dan norma hukum terus dilanggar tanpa ada konsekuensi,” kata Sukamta dalam keterangan resminya, Minggu, 1 Februari 2026.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyoroti, tidak adanya penyelidikan atas dugaan kejahatan terorganisir yang terus Israel lakukan. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan kegagalan penegakan hukum internasional secara konsisten.
Sukamta berharap, pemerintah Indonesia dapat berperan lebih aktif dalam mendorong institusi internasional agar mengambil langkah konkret dan terukur untuk menghentikan kekerasan di Palestina. Ia mengingatkan, jika situasi ini terus terjadi, hukum internasional berpotensi kehilangan legitimasinya.
“Persoalan utama saat ini adalah kegagalan penegakan norma hukum secara konsisten. Selama ini dirasakan ada tebang pilih. Ketika Israel melakukan berbagai pelanggaran, tidak ada mekanisme yang efektif untuk menghentikannya. Jika ini terus dibiarkan, hukum humaniter internasional akan kehilangan legitimasi di mata bangsa Palestina dan dunia,” ujarnya.



