Politik

Smartpoll Indonesia Terpilih sebagai Koordinator Wilayah Bali–Nusa Tenggara–Maluku–Papua pada Munas II ALSHCI Periode 2026–2030

Jakarta (NTBSatu) – Musyawarah Nasional (Munas) II Asosiasi Lembaga Survei dan Hitung Cepat Indonesia (ALSHCI) secara resmi menetapkan, Januar A. Putra dari Smartpoll Indonesia sebagai Koordinator Wilayah Bali–Nusa Tenggara–Maluku–Papua (Banusramapa) untuk periode kepengurusan 2026–2030.

Penetapan keputusan tersebut melalui forum Munas II ALSHCI yang berlangsung secara demokratis dan partisipatif. Dengan mempertimbangkan kapasitas kelembagaan, rekam jejak profesional, serta kontribusi aktif Smartpoll Indonesia dalam pelaksanaan survei, hitung cepat, dan kajian kebijakan publik. Khususnya, di wilayah Indonesia Timur.

IKLAN

Ketua Umum ALSHCI 2026-2030, Ahmad Muhaimin menegaskan, penunjukan koordinator wilayah merupakan langkah strategis untuk memperkuat konsolidasi organisasi. Serta menjaga standar metodologi, etika profesi, dan kredibilitas lembaga survei dan hitung cepat di daerah.

“Wilayah Bali–Nusa Tenggara–Maluku–Papua memiliki tantangan geografis dan keragaman sosial yang tinggi. Smartpoll Indonesia dinilai memiliki pengalaman lapangan, jejaring regional. Serta, kapasitas teknis yang memadai untuk mengoordinasikan anggota ALSHCI di wilayah ini selama periode 2026–2030,” ujar Ahmad Muhaimin.

Tugas Koordinator Wilayah Banusramapa

Sebagai Koordinator Wilayah Banusramapa, Smartpoll Indonesia akan mengemban sejumlah mandat organisasi, antara lain:

  1. Mengkoordinasikan dan memperkuat jejaring lembaga anggota ALSHCI di wilayah Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua;
  2. Mendorong peningkatan kualitas metodologi survei dan hitung cepat yang berintegritas, transparan, dan akuntabel;
  3. Menjadi penghubung antara pengurus pusat ALSHCI dan pengurus wilayah;
  4. Memperkuat pemanfaatan data survei sebagai dasar pengambilan kebijakan publik dan penguatan demokrasi di kawasan Indonesia Timur.

Perwakilan Smartpoll Indonesia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan. Serta, komitmen untuk menjalankan amanah organisasi secara profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada penguatan kapasitas lembaga survei daerah.

“Kepercayaan ini menjadi tanggung jawab besar bagi kami untuk memperkuat peran lembaga survei daerah, menjaga kredibilitas hitung cepat. Serta, memastikan kerja-kerja survei dan riset memberikan dampak positif bagi demokrasi dan pembangunan wilayah Bali–Nusa Tenggara–Maluku–Papua,” ujar Januar.

Melalui Munas II ini, ALSHCI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong profesionalisme lembaga survei dan hitung cepat di Indonesia. Serta, memperkuat peran asosiasi sebagai penjaga etika, kualitas, dan integritas survei nasional untuk periode 2026–2030. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button