BREAKING NEWSHukrim

Polda NTB Olah TKP Kasus Anak Diduga Bunuh-Bakar Ibu Kandung

Mataram (NTBSatu) – Penyidik Dit Reskrimum dan Tim Inafis Polda NTB melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Perkutut Nomor 81, Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram pada Kamis, 29 Januari 2026. Olah TKP itu terkait kasus anak diduga bunuh-bakar ibu kandung.

Lokasi itu merupakan tempat kediaman tersangka Bara Primario (33) dan korban Yeni Rudi Astuti (60). Olah TKP ini bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda NTB.

Pantauan NTBSatu di lokasi kepolisian sampai di lokasi sekitar pukul 11.00 Wita. Proses olah TKP itu berlangsung selama beberapa jam hingga pukul 12.30 Wita.

Salah satu anggota kepolisian di lokasi mengaku, pihaknya hanya mengamankan sebuah kasur. “Olah TKP. Kami amankan satu kasur,” katanya.

Proses olah tempat kejadian perkara disaksikan oleh sejumlah pihak. Mulai dari keluarga korban, tetangga, kepala lingkungan, hingga Lurah Monjok Timur.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button