Lombok Tengah Darurat Pernikahan Dini, Laporan Kasus Kekerasan Meningkat
Lombok Tengah (NTBSatu) – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lombok Tengah mencatat, peningkatan signifikan laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2025.
Plt Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lombok Tengah, H. Kusriadi menjelaskan, laporan kasus kekerasan yang tercatat sebanyak 96 kasus. Jumlah tersebut melonjak signifikan dari laporan 2024 yang hanya 32 kasus.
Menurutnya, lonjakan ini tidak serta merta menunjukkan tren negatif. Melainkan, meningkatnya kepercayaan dan kesadaran dalam melaporkan tindak kekerasan yang selama ini masyarakat sembunyikan.
“Sebenarnya banyak kasus yang tidak dilaporkan sebelumnya. Namun seiring dengan semakin dikenalnya UPTD PPA Lombok Tengah ini, masyarakat semakin mengetahui harus melapor kemana,” ungkapnya kepada NTBSatu, Selasa, 27 Januari 2026.
Adapun 96 kasus terlapor di antaranya, 40 kasus perkawinan anak, 16 kasus kekerasan perempuan, dan 40 kasus kekerasan pada anak. Oleh karena itu, UPTD PPA mulai menggencarkan penanganan melalui kampanye “Cegah Merarik Kodek” di SMP dan SD Lombok Tengah.
Selain itu, melakukan penyebaran informasi dengan menggandeng sejumlah mitra dan melakukan kegiatan keliling wilayah Lombok Tengah. Tujuannya, untuk membangun dialog dengan pemerintah setempat dan tokoh masyarakat.
Kusriadi mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menemukan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk segera lapor. Ia menegaskan, UPTD PPA menjamin kerahasiaan pelapor.
“Kami di UPTD PPA terbuka kapan pun dan siapa pun yang melapor. Kami menjamin kerahasiaan orang yang melapor,” ujarnya. (Marwati)



