Lombok Timur

Infrastruktur Pertanian Lombok Timur Memprihatinkan Tanpa Dana Pusat

Lombok Timur (NTBSatu) – Infrastruktur pertanian di Kabupaten Lombok Timur berada dalam kondisi mengkhawatirkan, setelah Pemerintah Pusat menghentikan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor irigasi sejak 2025.

Di tengah curah hujan tinggi dan potensi bencana alam, hampir separuh jaringan irigasi Lombok Timur tercatat rusak dan mengancam keberlangsungan produksi pangan.

Data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Timur menjelaskan, dari total sekitar 140 ribu meter jaringan irigasi yang ada, tingkat kemantapan baru mencapai 54 persen.

Artinya, sebagian saluran irigasi mengalami kerusakan ringan hingga berat dan membutuhkan penanganan serius.

IKLAN

Kepala Dinas PUPR Lombok Timur, Achmad Dewanto menyebut, kondisi paling kritis terjadi di wilayah lereng dengan struktur tanah labil. Hujan deras memicu longsor di sejumlah titik, sehingga mengganggu aliran air menuju lahan pertanian warga.

“Dampaknya pun langsung dirasakan petani karena pasokan air ke sawah tidak optimal,” kata Dewanto, Kamis, 22 Januari 2026.

Dewanto mengakui, keterbatasan anggaran membuat pihaknya hanya mampu melakukan penanganan darurat. Petugas lapangan terpaksa menggunakan karung pasir untuk menahan longsoran agar aliran air tetap berjalan.

“Kami belum bisa melakukan perbaikan permanen. Ini murni penanganan sementara agar irigasi tidak terputus,” ujarnya.

Dorong Kebijakan Inpres Irigasi

Situasi ini semakin berat setelah Pemerintah Pusat menghapus DAK irigasi. Kebijakan tersebut dinilai memukul daerah agraris seperti Lombok Timur, yang sangat bergantung pada dukungan APBN untuk memperbaiki infrastruktur pangan.

Sebagai upaya bertahan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp12 miliar dari APBD 2025 untuk sektor irigasi. Namun, dana tersebut dinilai hanya cukup untuk menjaga kondisi agar tidak semakin memburuk.

“Dengan anggaran itu, kami hanya bisa mempertahankan kemantapan irigasi di angka 54 persen,” jelas Dewanto.

Untuk menangani kerusakan berat akibat longsor, Dinas PUPR berencana mengajukan penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT). Sementara untuk solusi jangka panjang, Pemkab Lombok Timur mendorong lahirnya kebijakan nasional baru yang menyerupai skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.

Melalui skema tersebut, pemerintah daerah berharap sektor irigasi kembali mendapat perhatian dan dukungan anggaran dari APBN, demi menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan pertanian di Lombok Timur. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button