Pemkab Lombok Timur Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Renovasi Masjid Agung Selong
Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur memastikan, rencana renovasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong dengan mengalokasikan anggaran Rp10 miliar dari APBD 2026.
Anggaran tersebut untuk memperindah dan meningkatkan kenyamanan masjid, agar berfungsi optimal sebagai pusat peribadatan masyarakat.
Kepastian itu Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, M. Juaini Taofik sampaikan saat menghadiri Pengajian Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H/2026 tingkat Kabupaten Lombok Timur, Rabu malam, 14 Januari 2026 di Masjid Agung Al-Mujahidin Selong.
Dalam sambutannya, Taofik menyampaikan salam takzim dari Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur yang berhalangan hadir.
Ia menegaskan, Bupati Lombok Timur telah memutuskan pengalokasian anggaran renovasi Masjid Agung Selong. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung syiar Islam dan peningkatan fasilitas ibadah.
Ia menyebut, sebagai kabupaten dengan jumlah masjid terbanyak di wilayah Bali-Nusa Tenggara, sudah sepatutnya Masjid Agung Selong tampil lebih representatif.
“Bapak Bupati memutuskan untuk mengalokasikan anggaran dari APBD 2026 kurang lebih sebesar Rp10 miliar untuk memperindah Masjid Agung Al-Mujahidin Selong. Masjid ini harus tampil lebih indah, nyaman, dan menjadi kebanggaan kita semua,” ujar Taofik.
Selain mengandalkan APBD, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para dermawan, untuk ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan.
Ia membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan saran dan masukan. Tujuannya, agar hasil renovasi benar-benar mencerminkan identitas daerah serta kebutuhan jemaah.
“Kami memohon saran dari masyarakat luas, agar hasil pembangunannya nanti benar-benar mencerminkan identitas dan kenyamanan bagi seluruh jemaah,” tambahnya.
Melalui rencana renovasi ini, Pemkab Lombok Timur berharap Masjid Agung Al-Mujahidin Selong tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga simbol kebanggaan daerah dan penguatan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat. (*)



