Pemkot Mataram Kaji Penggabungan Sejumlah OPD
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram tengah mengkaji rencana restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melalui skema penggabungan atau merger.
Langkah ini berdasarkan hasil kajian Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), guna meningkatkan efisiensi birokrasi dan sinkronisasi program kerja.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Kelola Setda Kota Mataram, Arifuddin mengonfirmasi, dokumen kajian terhadap penggabungan sejumlah OPD tersebut sudah ada.
Namun, hingga saat ini realisasinya masih menunggu instruksi dari kepala daerah. “Iya, kalau ada perintah baru ditindaklanjuti,” ujar Arif, Rabu, 14 Januari 2026.
Dinas Berpotensi Merger
Berdasarkan rencana SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kelola) baru tersebut, beberapa instansi yang memiliki fungsi beririsan akan pemerintah satukan.
Contohnya, rumpun ketahanan pangan dan produksi. Pertama, dinas pertanian, dinas ketahanan pangan, dan dinas perikanan akan melebur menjadi satu instansi. Ketiganya dinilai memiliki tupoksi yang serupa, sehingga penyatuan ini diyakini akan memudahkan koordinasi pelaksanaan program pangan.
Kedua, rumpun perencanaan dan riset. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) akan digabung dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). Dalam struktur baru ini, Brida akan menjadi salah satu bidang di bawah naungan Bappeda.
Ketiga, rumpun pendidikan dan pemuda. dinas pendidikan akan bergabung dengan dinas kepemudaan dan olahraga, untuk mengintegrasikan urusan pendidikan formal dengan pembinaan kepemudaan.
“Kalau dinas pemadam kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dipastikan tidak akan digabung. Hal ini merujuk pada arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kedua instansi tersebut mengampu urusan yang berbeda secara spesifik,” terang Arif.
Pertimbangan Stabilitas Birokrasi
Meski draf perampingan telah tersedia, Pemkot saat ini masih mempertahankan struktur yang mapan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengatakan, kondisi birokrasi saat ini masih sangat produktif dengan nomenklatur yang ada. Terbukti, Pemkot baru-baru ini telah mengadakan seleksi terbuka (Pansel) untuk pengisian sembilan posisi kepala OPD.
Keputusan untuk tidak melakukan merger secara terburu-buru juga berkaitan erat dengan manajemen SDM. Terutama, terkait masa depan karier ASN dan masa purna tugas pejabat.
“Pak Wali memiliki banyak pertimbangan, termasuk melihat masa pensiun pegawai di tahun-tahun mendatang, seperti tahun 2027 atau 2028. Kita lihat efektivitasnya ke depan,” jelas Alwan.
Ia menekankan, setiap perubahan struktur organisasi tidak bisa secara instan dalam waktu satu atau dua bulan. Melainkan, harus melalui proses bertahap guna menghindari risiko terganggunya ritme kerja pegawai dan pelayanan publik.
“Selama roda pemerintahan masih berjalan optimal dan target pelayanan tercapai, maka struktur yang ada saat ini dipandang masih sangat layak untuk dipertahankan,” tambahnya. (*)



