Kota Bima

DPRD Kota Bima Bentuk Pansus Penertiban Aset Usai Lahan Amahami Disengketakan

Kota Bima (NTBSatu) – DPRD Kota Bima membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset, menyusul menguatnya perhatian publik terhadap sengketa lahan pembangunan kolam retensi Amahami.

Keputusan ini lahir melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Bima di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bima, Rabu, 14 Januari 2026.

Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., memimpin langsung jalannya rapat paripurna yang diikuti oleh 24 anggota DPRD dari total 25 anggota. Sementara itu, satu anggota tidak dapat mengikuti agenda karena kondisi kesehatan.

“Dari jumlah 25 anggota, 24 orang hadir pada rapat paripurna ini. Sementara satu orang absen karena sakit,” ungkapnya.

IKLAN

Syamsurih menyampaikan, agenda pembentukan Pansus merupakan tindak lanjut atas usulan Fraksi Merah Putih dan Fraksi NasDem. Aspirasi sejumlah elemen masyarakat turut mendorong DPRD mengambil langkah tegas dalam pengelolaan aset daerah.

Rapat berjalan secara sistematis dengan mendengarkan pandangan setiap fraksi sebelum proses pengambilan keputusan.

“Mekanisme pembentukan Pansus dengan sistem voting. Dari jumlah 24 anggota dewan, 13 orang mendukung bentuk pansus, tiga orang menolak, dan delapan orang abstain,” tambahnya

Ia menegaskan, perolehan suara terbanyak menjadi dasar kesepakatan DPRD Kota Bima untuk membentuk Pansus Penertiban dan Penelusuran Aset Pemerintah Kota Bima, sekaligus membentuk tim pansus aset untuk bekerja sesuai ketentuan.

Fokus Benahi Aset Daerah

Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., turut menghadiri rapat paripurna tersebut bersama jajaran pejabat Pemerintah Kota Bima.

Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas inisiatif pembentukan Pansus aset yang sejalan dengan komitmen kepala daerah dalam memperbaiki tata kelola aset.

Ia menekankan pentingnya langkah terukur dan berkelanjutan dalam penanganan aset daerah. Ia meminta Kepala Bidang Aset segera menuntaskan inventarisasi administrasi seluruh aset Pemerintah Kota Bima, termasuk aset yang berada di kawasan Amahami.

“Dengan satgas aset yang dibentuk oleh Pemkot Bima, dan sekarang lembaga DPRD Kota Bima sepakat membentuk Pansus penertiban aset. Maka, akan memperkuat komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam pengamanan sejumlah aset milik daerah. Demi mendukung pembangunan nasional dan pembangunan di daerah yang berkelanjutan,” jelasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button