Tunjuk dr. Jack Jadi Kepala Bapenda, Pemprov NTB Tegaskan Sudah Sesuai Kompetensi
Mataram (NTBSatu) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menggelar mutasi pejabat eselon II, Jumat, 9 Januari 2026. Salah satu pejabat yang digeser adalah Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra alias dr. Jack menjadi Kepala Bapenda NTB.
Kepala Dinas Kominfotik NTB, Ahsanul Khalik mengatakan, penempatan dr. Jack sebagai Kepala Bapenda didasarkan pada pertimbangan objektif atas kapasitas kepemimpinan, manajerial, serta pengalaman tata kelola yang relevan dengan kebutuhan organisasi.
Ia menjelaskan, mutasi dan penugasan pejabat struktural tidak semata-mata ditentukan oleh kesesuaian latar belakang disiplin ilmu formal, melainkan melalui proses pendalaman kompetensi, evaluasi kinerja, dan wawancara langsung dengan pimpinan daerah.
“Pemerintah Provinsi NTB melihat kompetensi pejabat secara utuh. Kepemimpinan, integritas, pengalaman manajerial, serta kemampuan mengelola sistem dan organisasi menjadi pertimbangan utama dalam penugasan jabatan strategis,” ujar Aka, sapaan akrab Kepala Diskominfotik NTB.
Ia menambahkan, meskipun dr. Jack dikenal luas berlatar belakang profesi kedokteran dan memiliki pengalaman sebagai pimpinan rumah sakit, namun ia juga memiliki rekam jejak panjang sebagai pelaku usaha serta pemimpin organisasi yang memahami tata kelola bisnis, manajemen keuangan, pengambilan keputusan berbasis kinerja, dan pengembangan sistem yang berorientasi pada hasil.
“Pengalaman tersebut masih relevan dengan tantangan Bapenda ke depan, terutama dalam mempercepat proses bisnis, memperkuat sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan,” jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Sosial NTB ini menjelaskan, penugasan ini sekaligus mencerminkan pendekatan kepemimpinan modern dalam birokrasi, yang tidak membatasi penilaian pada latar belakang profesi semata, melainkan pada kapasitas adaptif, visi manajerial, dan keberanian melakukan pembaruan sistem.
“Dengan gaya kepemimpinan yang terbuka, komunikatif, dan berorientasi pada perbaikan sistem, Pemerintah Provinsi NTB meyakini dr. Jack memiliki kapasitas untuk mendorong transformasi tata kelola di Bapenda,” lanjutnya.
Pemerintah Provinsi NTB menegaskan, seluruh proses mutasi telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui pertimbangan yang matang.
Ia berharap, penugasan ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam memperkuat tata kelola pendapatan daerah guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat NTB. (*)



