Dilema QRIS di Aspal Mataram, Antara Transparansi dan Perlawanan Juru Parkir
Digitalisasi parkir lewat aplikasi QRIS yang mengaspal di Kota Mataram tak berjalan mulus. Meski tujuannya baik untuk transparansi dan mencegah kebocoran retribusi, tapi belum tentu direspons positif para juru parkir. Benarkah ada perlawanan dari lahan parkir?
———————
Pemerintah Kota Mataram tengah memacu digitalisasi retribusi parkir untuk menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, di balik target ambisius tersebut, muncul riak penolakan dari akar rumput. Kebijakan non-tunai kini berada di persimpangan jalan, menjadi solusi transparansi atau sekadar formalitas yang membebani juru parkir (jukir).
Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kota Mataram, saat ini terdapat 994 juru parkir resmi yang mengelola 799 titik parkir. Potensi harian dari retribusi ini mencapai Rp47.258.846. Meski transaksi non-tunai via QRIS telah mencapai 1.134.204 transaksi, kendala di lapangan masih sangat pelik.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin menyebut, pihaknya kini mewajibkan QRIS sebagai alternatif pembayaran utama. Aturannya tegas, jika jukir tidak bisa menunjukkan QRIS, warga bebas parkir tanpa bayar.
“Jika jukir tidak membawa atau tidak menawarkan pembayaran melalui QRIS, maka masyarakat berhak mendapatkan layanan parkir secara gratis. Langkah ini sebagai bagian dari edukasi agar jukir lebih disiplin,” tegas Zulkarwin, Kamis, 8 Januari 2026.
Suara dari Trotoar: “Kami Lelah Tenaga Saja”
Namun, kebijakan ini tidak disambut hangat oleh semua pihak. Bagi para jukir, QRIS dianggap sebagai “pemutus” akses langsung mereka terhadap uang harian. Skema setoran kepada pengelola yang dianggap tidak adil memicu keengganan menggunakan teknologi ini.
Pak Aji, seorang juru parkir di kawasan Haifa Sosis, secara terang-terangan menolak kalung QRIS. Ia merasa sistem ini hanya menguntungkan pengelola sementara keringatnya tidak dihargai secara instan.
“Saya tidak pakai kalung QRIS. Saya lebih suka uang tunai. Kalau pakai QRIS, uangnya langsung masuk ke pengelola. Kalau begitu, saya cuma dapat lelah tenaga saja. Saya harus bayar setoran ke pengelola Rp50.000 sampai jam 12, mereka untung banyak,” keluh Pak Aji kepada NTBSatu.
Senada dengan Pak Aji, Rijal, jukir di Master Cakranegara, mengaku menggunakan QRIS hanya karena terpaksa oleh aturan.
“Saya sudah pakai QRIS karena ikut aturan saja supaya tidak ada masalah. Tapi sebenarnya saya lebih suka tunai, karena kalau QRIS ini kan uangnya ke pengelola dulu,” ungkap Rijal.
Kritik Pedas DPRD
Melihat polemik ini, Komisi III DPRD Kota Mataram menilai pemerintah masih gagap dalam melakukan pembaruan sistem. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Ahmad Azhari Gufron menyayangkan realisasi target PAD parkir yang kerap mentok di angka 60 persen dan jarang melampaui 80 persen.
Ia menilai, alasan “jukir nakal” adalah alasan klasik yang seharusnya sudah bisa teratasi jika pemerintah memiliki kemauan politik yang kuat untuk berbenah secara struktural.
“Ini masalah klasik dari tahun ke tahun. Di era modern dengan teknologi canggih ini, kita seolah tidak bisa meng-update diri. Masa kita kalah sama oknum personal? Kita harus dorong pembentukan Badan atau Perusahaan Daerah (PD) Parkir agar pengelolaan lebih profesional, transparan, dan tidak lagi terjebak masalah klasik,” cetus Gufron. (*)



