Kota MataramPolitik

UMK Mataram 2026 Tertinggi di NTB, Dewan Minta Pemkot Suntik Kegiatan ke Hotel demi Imbangi Operasional

Mataram (NTBSatu) – Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram, Herman memberikan apresiasi atas penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Mataram 2026 yang resmi naik menjadi Rp3.019.015. Kenaikan ini tercatat sebesar Rp159.395 (atau sekitar 5,57 persen) dari UMK tahun 2025 yang sebesar Rp2.859.620.

Angka ini menjadikan UMK Mataram sebagai yang tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

Herman menekankan, kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan kolektif melalui mekanisme tripartit. “Pemerintah tidak memutuskan sendiri, ada tripartit. Artinya pemerintah sudah duduk bersama pelaku usaha yang diwakili asosiasi dan pekerja juga diwakili asosiasi,” ujar Herman kepada NTBSatu, Jumat, 2 Januari 2026.

Herman menilai, kenaikan ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Mataram secara umum. Namun, ia juga menyadari adanya kekhawatiran dari dunia usaha.

IKLAN

“Kami akan dengarkan dan tampung aspirasi para pelaku usaha. Tapi ini merupakan keputusan final, bukan keputusan sepihak pemerintah. Jika ada keluhan, mari dimusyawarahkan dengan baik,” tambahnya.

Sebagai langkah mitigasi bagi pengusaha, Herman mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram untuk meningkatkan intensitas kegiatan di hotel-hotel lokal.

“Harapan pelaku usaha hotel agar pemerintah selalu meramaikan hotel dengan membuat acara, itu akan kita dorong,” tegas Herman.

Industri Perhotelan Hadapi Tekanan Biaya Operasional

Di sisi lain, kenaikan signifikan ini membuat para pengusaha perhotelan kewalahan. Sekretaris Asosiasi Hotel Kota Mataram, Rega Fajar Firdaus mengungkapkan, lonjakan biaya operasional ini terjadi di tengah kondisi okupansi yang belum sepenuhnya stabil.

“Kenaikan UMK menekan kondisi keuangan hotel, sementara pendapatan belum kembali normal. Kami harus mengatur keuangan dengan sangat cermat. Jika tekanan ini berlanjut, pengurangan tenaga kerja bisa terjadi,” ungkap Rega.

Menurutnya, kenaikan ini memaksa manajemen hotel mengalihkan anggaran yang seharusnya untuk inovasi dan promosi demi menutup biaya gaji karyawan. “Anggaran untuk inovasi dan pemasaran ikut tergerus karena fokus kami tertuju pada biaya penggajian,” keluhnya.

Pihak asosiasi berharap, dukungan DPRD untuk mendorong kegiatan instansi di hotel dapat terealisasi dengan maksimal. “Jika kegiatan pemerintah terus berjalan di hotel, pendapatan meningkat dan beban UMK bisa lebih tertutupi,” tutup Rega. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button