Pendidikan

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Hanya Rp40 Ribu per Jam, Dinas Dikbud NTB Upayakan Kenaikan

Mataram (NTBSatu) – Sekitar 5.000 lebih guru dan tenaga kependidikan honorer SMA sederajat di NTB, telah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Namun bukannya berbahagia, mereka mengeluhkan soal penggajiannya. Sebab, beredar informasi gaji guru PPPK Paruh Waktu hanya sebesar Rp40 ribu per jam dan tenaga kependidikan Rp500 ribu per bulan.

Nominal tersebut jauh berbeda dari yang mereka harapkan. Terlebih, PPPK Paruh Waktu pada instansi lain di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mendapat gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP).

Merespons hal tersebut, Plt. Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB, Rizaldi Harmonika Ma’as, S.Pd., menjelaskan, nominal gaji mengacu pada aturan Kementerian PANRB.

IKLAN

“Memang sesuai ketentuan Kementerian PANRB, ada dua pilihan, pertama sesuai standar UMP atau minimal sama dengan sebelumnya. Untuk tenaga teknis di kantor-kantor, UPTD, kantor induk sampai cabang dinas itu standar UMP, Rp2,6 juta. Sedangkan, untuk tenaga teknis (kependidikan) di sekolah sebelumnya ini Rp500 ribu dan guru Rp40 ribu per jam. Itulah kenyataan saat ini mengacu pada tadi (aturan Kementerian PANRB),” jelasnya kepada NTBSatu, Rabu, 24 Desember 2025.

Meskipun begitu, pihaknya mengaku sedang mengupayakan gaji untuk guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh Waktu bisa bertambah.

“Kami sedang berupaya supaya nilainya tidak seperti itu, bisa bertambah. Lebih teknis, pimpinan sudah berkomunikasi dengan BKD maupun dengan Pak Gubernur,” ujarnya.

Ia juga memastikan, keluhan mengenai nominal gaji tersebut telah pimpinan daerah dengarkan. Sebab, memiliki harapan yang sama, ingin teman-teman guru dan tenaga teknis bisa bekerja dengan baik, nyaman, dan segera mendapat kepastian status.

“Tapi yang jelas tadi itu sudah ada ketentuannya dari Pemerintah Pusat, tinggal bagaimana nanti pimpinan daerah,” tambahnya.

Tanggapan Gubernur Iqbal

Sementara itu, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, persoalan gaji merupakan hal yang wajar. Namun, ia meminta agar publik melihat persoalan ini secara menyeluruh, terutama dari sisi upaya pemerintah daerah dalam menyelamatkan ribuan tenaga honorer.

“Kalau mengeluh soal gaji, selalu ada yang kurang. Jangan terlalu melebih-lebihkan, lihat perjuangannya (Pemprov). Dari 9.411 yang diusulkan, tidak ada satu pun yang tertinggal,” ujar Iqbal, Selasa, 23 Desember 2025.

Terkait skema penggajian, Iqbal mengakui, penetapannya mempertimbangkan kondisi fiskal daerah. Terlebih, APBD NTB 2026 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Meski demikian, ia memastikan, segala kekurangan dalam proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu, termasuk penghitungan gaji, akan pemerintah lengkapi secara bertahap.

“Nanti kekurangannya pasti akan dilengkapi. Ini masih proses,” katanya. (LMA/*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button