Hukrim

Jaksa Agendakan Periksa Ketua KONI Lombok Tengah Kasus Hibah 2021-2023

Mataram (NTBSatu) – Kejari Lombok Tengah, terus mendalami dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lombok Tengah periode 2021–2023.

Penyelidik kejaksaan mengagendakan memanggil dan memintai keterangan para pihak yang dinilai terlibat. Termasuk, Mantan Ketua KONI Lombok Tengah inisial MSQ.

“Semua pihak yang terkait tidak menutup kemungkinan untuk kami mintai keterangan,” kata Kasi Intelijen Kejari Lombok Tengah, I Made Juri Imanu.

Proses penanganan perkara ini masih berjalan di tahap penyelidikan. Tim Pidsus Kejari Lombok Tengah sejauh ini telah memeriksa saksi-saksi. Mulai dari pejabat Dinas Kepemudaan dan Olahraga Lombok Tengah. Termasuk, pengurus KONI periode tahun 2021-2023.

IKLAN

“Sudah banyak yang kita periksa. Dari pengurus KONI sudah kita mintai keterangan, dinas juga,” ucap Kasi Pidsus Kejari Lombok Tengah, Bratha Hary Putra.

Dari hasil penyelidikan sementara, kejaksaan telah menemukan indikasi kerugian keuangan negara minimal Rp100 juta. Angka itu bersumber dari dana hibah KONI yang teralokasi melalui APBD.

Bratha menyebut, potensi kerugian negara tersebut berpotensi bertambah. Menyusul, proses hukum masih berjalan di bidang Pidsus.

“Kalau yang jelas baru Rp100 juta. Itu sudah ada alat bukti surat. Tapi masih kita dalami, kalau memang ada pengembangan, gas,” ucapnya.

Kejari Lombok Tengah menangani kasus ini atas tindak lanjut laporan yang masuk pada Mei 2025. Dalam laporan, dugaan korupsi muncul terkait pengelolaan anggaran pada pengurus KONI Lombok Tengah periode 2021 hingga 2023.

Pada saat itu, Nurintan M. N. O. Sirait menjabat sebagai Kepala Kejari Lombok Tengah. Ia kemudian memerintahkan bidang Pidsus menerbitkan surat perintah penyelidikan.

Munculnya surat perintah penyelidikan tersebut, tidak lepas dari telaah laporan yang telah menemukan adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Lombok Tengah.

Dalam LHP tersebut, inspektorat menemukan adanya permasalahan anggaran senilai Rp100 juta untuk satu tahun pengurusan KONI. Dugaanya muncul tidak ada laporan pertanggungjawaban. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button