Pendidikan

Dua Tahun Tertunda, Disdik Kota Mataram Akhirnya Merger Empat SD

Mataram (NTBSatu) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, akhirnya melakukan penggabungan atau merger Sekolah Dasar (SD) yang minim murid.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf mengatakan, rencana merger tersebut sebenarnya telah pemerintah bahas sejak dua tahun lalu. Namun, realisasinya baru bisa setelah melalui kajian teknis yang menyeluruh.

“Ini bukan kebijakan baru. Sudah kita kaji sejak dua tahun lalu, baru sekarang bisa kita jalankan,” katanya, Senin, 15 Desember 2025.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan Kota Mataram akan menggabungkan empat SD menjadi dua sekolah. Yakni, SDN 11 Ampenan dengan SDN 6 Ampenan dan SDN 14 Ampenan, serta SDN 15 Mataram dengan SDN 19 Mataram.

Untuk penggabungan SDN 15 Mataram dan SDN 19 Mataram, seluruh kegiatan belajar mengajar beserta siswa akan beralih ke lokasi SDN 15 Mataram.

Saat ini, SDN 15 Mataram tengah dalam proses pembangunan gedung baru yang lebih memadai. “Nantinya, SDN 19 pindah ke SDN 15. Lahan bekas SDN 19 akan kami serahkan ke Bidang Aset Pemerintah Kota Mataram,” ujar Yusuf.

Ia menjelaskan, salah satu faktor utama yang mendorong realisasi merger setelah dua tahun tertunda adalah minimnya jumlah murid di beberapa sekolah, khususnya SDN 19 Mataram.

Solusi Kekurangan Guru di Kota Mataram

Lokasi sekolah yang berdekatan dengan sekolah lain juga menjadi pertimbangan efektivitas. Selain persoalan murid, kebijakan merger ini juga untuk menjawab persoalan kekurangan guru di Kota Mataram.

Guru-guru dari sekolah tersebut akan dinas distribusikan ke sekolah lain yang masih kekurangan tenaga pendidik.

“Kita masih kekurangan guru. Dengan merger, guru bisa kita sebar secara lebih merata. Ini lebih efisien dibanding terus mengangkat guru honorer,” jelasnya.

Pihaknya memastikan, seluruh rencana penggabungan sekolah tersebut telah melalui kajian komprehensif dan kini hanya menunggu keputusan akhir dari Wali Kota Mataram.

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun depan akan langsung menggunakan nama sekolah hasil merger. Sementara itu, mengenai pemanfaatan lahan SDN 19 Mataram yang sebelumnya sempat akan menjadi Puskesmas, Yusuf menegaskan, keputusan berada di tangan Bidang Aset Pemkot Mataram.

“Tinggal keputusan Wali Kota. Nantinya, aset mau dijadikan apa, itu kewenangan bidang aset,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button