Politik

DPR RI Usulkan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Medis

Jakarta (NTBSatu) – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Siti Aisyah mengusulkan legalisasi ganja untuk keperluan medis. Ia menyampaikan, usulan ini muncul dari aspirasi masyarakat Aceh yang menginginkan ganja dilegalkan khusus untuk pengobatan.

“Ketika saya ke daerah Aceh, masyarakat Aceh bilang, ‘kayak mana kalau ganja dihalalkan, dilegalkan, tetapi untuk obat-obatan medis dan diatur kegunaannya dengan baik’,” katanya dalam rapat Baleg bersama Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan, mengutip unggahan video YouTube TVR Parlemen, Kamis, 27 November 2205.

Usulan legalisasi ganja ini muncul dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis. Aturan tersebut bertujuan untuk mengatur tata kelola dan tata niaga komoditas nasional.

Dalam rapat tersebut, Siti menilai ganja bisa menjadi peluang ekonomi. Ia mencontohkan, pasar ganja medis di negara seperti Thailand.

“Karena tanah Aceh itu sangat cocok untuk menanam ganja, sedangkan daerah lain seperti negara lain Thailand itu harga mentah saja Rp300.000 satu kilogram,” jelasnya.

Ia mengatakan, apabila harga jual ganja Aceh sepertiga dari ganja Thailand, maka keuntungannya sudah sangat besar. “Ketika itu cuma Rp100.000 saja, Aceh sudah untung. Mungkin dana otsus (otonomi khusus) juga nggak perlu lagi,” ujar Siti.

Menurutnya, legalisasi ganja untuk keperluan medis harus menjadi prioritas karena menyangkut kebijakan kesehatan dan kebijakan pemerintah yang strategis.

“Kami menitipkan bagaimana caranya ketika tanah Aceh itu subur dan ganja dibuang saja tumbuh, itu punya penghasilan atau punya sumber penghidupan di Aceh. Tetapi untuk medis, obat-obatan. Kami titipkan, Pak. Ini harus diprioritaskan karena ini sangat strategis,” tambah Siti. (*)

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button