NTB Genjot Penanganan Permukiman Kumuh
Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB terus menggenjot penanganan permukiman kumuh.
Hingga akhir 2024, Pemprov NTB berhasil menangani 297,47 hektare kawasan kumuh dari total 612,83 hektare yang tersebar di 10 kabupaten/kota.
Upaya ini menjadi bagian penting dari target pembangunan daerah dalam RPJMD NTB 2025-2029. Terutama, dalam mendorong kualitas hidup masyarakat melalui lingkungan permukiman yang lebih layak, sehat, dan tertata.
Kawasan permukiman kumuh di NTB umumnya muncul akibat rendahnya perilaku hidup sehat, minimnya sanitasi, kurangnya akses air bersih. Serta, tumbuhnya permukiman swadaya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tidak disertai prasarana dan sarana utilitas umum (PSU) memadai.
Kondisi ini kerap memicu turunnya kualitas lingkungan, bahkan memunculkan titik-titik kumuh baru di kawasan perkotaan maupun pinggiran.
Pemprov NTB melakukan penanganan kawasan kumuh secara berjenjang sesuai ketentuan perundang-undangan.
Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kawasan kumuh dengan luasan di bawah 10 hektare menjadi kewenangan kabupaten/kota.
Kemudian, luasan 10–15 hektare menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan kawasan di atas 15 hektare menjadi kewenangan pemerintah pusat. Saat ini, berdasarkan SK Gubernur NTB Nomor 600-231 Tahun 2023, total kawasan kumuh di NTB mencapai 612,83 hektare.
Kabupaten Lombok Tengah mencatat penanganan terbesar dengan 57,42 hektare. Sumbawa 53,76 hektare. Lombok Timur 48,50 hektare, dan Lombok Utara 34,43 hektare. Wilayah lain seperti Kota Mataram, Kota Bima, Lombok Barat, Dompu dan Bima juga mencatat progres penanganan meski dengan luasan yang lebih kecil.
Penanganan Kawasan Kumuh Jadi Prioritas
Kepala Bappeda NTB, Dr. Iswandi mengatakan, penanganan kawasan kumuh bukan hanya proyek fisik, melainkan bagian dari pembangunan yang berkelanjutan.
“Penataan kawasan kumuh menjadi prioritas karena bersentuhan langsung dengan kualitas hidup masyarakat. Ini juga bagian dari komitmen kita memenuhi target RPJMD, agar lingkungan permukiman di NTB semakin sehat, layak, dan mendukung aktivitas ekonomi warga,” ujarnya, Sabtu, 22 November 2025.
Iswandi juga menyebut, Pemprov NTB akan terus memperkuat penanganan kawasan kumuh melalui kolaborasi lintas sektor. Mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Ia menegaskan, dukungan pendanaan, regulasi, dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar kawasan yang sudah mendapat penanganan tidak kembali tumbuh menjadi kumuh.
“Kita tidak hanya membangun fisiknya. Edukasi, pemberdayaan, dan tata kelola permukiman harus berjalan seimbang. Kalau masyarakat terlibat menjaga lingkungannya, maka kawasan yang sudah ditata dapat bertahan dalam jangka panjang,” pungkasnya. (*)



