Diskominfotik SumbawaSumbawa

Wabup Ansori Hadiri Exit Meeting BPK RI, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Pendapatan Daerah

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori menghadiri Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Jumat, 21 November 2025.

Kegiatan ini menutup rangkaian pemeriksaan BPK RI terhadap tata kelola pendapatan daerah di Kabupaten Sumbawa.

Wabup Ansori menekankan, pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Menurutnya, pemeriksaan BPK RI bukan sekadar evaluasi formal, tetapi menjadi sarana pembelajaran untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan kualitas pengelolaan pajak serta retribusi.

“Pemeriksaan ini membantu kita belajar memperkuat administrasi, memperbaiki sistem, dan meningkatkan koordinasi antar OPD. Tujuannya jelas, pelayanan publik lebih optimal dan tepat sasaran,” kata Wabup Ansori.

Ia menambahkan, pengelolaan pendapatan daerah dengan baik langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Dana dari pajak dan retribusi dimanfaatkan untuk program kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kalau pendapatan daerah naik, masyarakat merasakan manfaatnya. Pelayanan lebih berkualitas, pembangunan lebih cepat, dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” ujarnya.

Wabup Ansori mengajak seluruh OPD untuk terus bersinergi, berinovasi, dan berkomitmen meningkatkan penerimaan daerah demi pembangunan Kabupaten Sumbawa yang lebih maju dan sejahtera.

Perwakilan BPK RI menekankan, pemeriksaan bertujuan memastikan seluruh proses pengelolaan pajak dan retribusi daerah sesuai standar kepatuhan yang berlaku.

Hasil pemeriksaan juga memberikan rekomendasi perbaikan, agar pemungutan dan pengawasan pendapatan daerah lebih efektif.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur Inspektorat, serta sejumlah OPD. (*)

Berita Terkait

Back to top button