Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Melonjak, Pemkab Sumbawa Perkuat Layanan Pendampingan
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa mencatat, lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga Juli 2025.
Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Sumbawa, terdapat 83 kasus kekerasan perempuan dan 45 kasus kekerasan anak.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P2KBP3A Kabupaten Sumbawa, Tati Hartati, S.Psi., M.M. Inov., menjelaskan, sebagian besar kasus perempuan berupa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sedangkan kekerasan terhadap anak kekerasan seksual.
“Tahun ini kekerasan meningkat signifikan dibandingkan 2024 dan pelaku kekerasan seksual sering dikenal korban, bahkan ada hubungan darah. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami,” ujar Tati kepada NTBSatu, Jumat, 21 November 2025.
Pemkab Sumbawa menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Biaya Operasional Perlindungan Perempuan dan Anak (BOPA), untuk menangani kasus kekerasan ini sejak 2021.
Pemkab Sumbawa menggunakan dana tersebut untuk mendanai pendampingan psikolog, merujuk korban ke Panti Sosial di Mataram. Lalu, melakukan penjangkauan rumah korban, serta menanggung biaya visum bekerja sama dengan kepolisian dan rumah sakit.
Tati menambahkan, Pemkab Sumbawa menganggap pendampingan selesai ketika korban pulih dari trauma, diterima kembali oleh keluarga dan masyarakat, serta mampu berfungsi normal dalam kehidupan sosial.
“Kami memastikan korban bisa pulih dan diterima kembali di lingkungan sosialnya,” kata Tati.
Sinergi Lintas Sektor
Pemkab Sumbawa juga memantau kasus secara rutin dengan berkoordinasi langsung bersama kepolisian, rumah sakit, dan pemerintah desa. “Saat ada korban melapor, kami langsung turun untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur,” ujar Tati.
Tati berharap, lonjakan kasus ini mendapat perhatian Pemerintah Pusat. Sehingga, terdapat alokasi DAK Non-Fisik untuk Kabupaten Sumbawa pada 2026 atau 2027.
“Realisasi pendampingan kami tahun ini tinggi. Mudah-mudahan ini jadi pertimbangan agar hak perempuan dan anak korban kekerasan di Sumbawa sama seperti daerah lain,” kata Tati.
Tati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah, dalam meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauan pendampingan korban melalui berbagai program.
“Program ini mencakup pendidikan masyarakat, advokasi hak perempuan dan anak, serta kerja sama lintas sektor untuk memastikan setiap korban memperoleh perlindungan maksimal,” tambahnya. (*)



