Kota Mataram

Pemkot Mataram Bersih-bersih Honorer, Sekda: Tak Ada Lagi Titipan!

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, mulai melakukan langkah tegas dalam menertibkan keberadaan tenaga honorer. Termasuk, mereka yang diduga merupakan titipan pejabat atau kolega di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri menegaskan, komitmen Pemkot untuk menindak setiap bentuk penyimpangan dalam pengangkatan tenaga honorer.

“Inspektorat sedang melakukan audit terhadap jumlah honorer di seluruh OPD, termasuk indikasi laporan mengenai honorer bodong atau titipan pejabat. Kami tidak berandai-andai, semua data sedang kami kaji secara serius,” ujar Alwan, Rabu, 12 November 2025.

Audit ini menyusul temuan adanya sejumlah honorer “siluman” di beberapa OPD strategis, seperti Dinas PUPR, Badan Keuangan Daerah (BKD), Sekretariat DPRD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan kelurahan.

Menurut laporan awal, Pemkot Mataram mencatat 655 tenaga honorer yang keberadaannya belum jelas dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami sudah instruksikan Inspektorat untuk melakukan investigasi menyeluruh. Pokoknya sebelum akhir bulan, jumlah honorer ‘siluman’ harus teridentifikasi dengan jelas,” tegasnya.

Langkah bersih-bersih ini tidak hanya menyasar honorer bodong, tetapi juga Tenaga Kontrak (TPK) yang terbukti malas atau tidak disiplin.

Alwan menegaskan, tenaga kontrak maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang indisipliner bisa pemerintah putus kontraknya tanpa kompromi.

Sebelumnya, Plt Inspektur Inspekotarat Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati menyatakan, audit terhadap satu OPD saja membutuhkan waktu hingga 20 hari. Karena proses penyisiran harus dengan cermat dan berbasis bukti administrasi.

DPRD Dukung Langkah Bersih-bersih Pemkot

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram, I Wayan Wardana mendukung penuh langkah tegas Sekda. Ia menilai, Pemkot harus berani mengambil keputusan strategis tanpa memberikan harapan palsu kepada para honorer yang tidak jelas statusnya.

“Kondisi fiskal kita sekarang sedang ketat, jadi setiap keputusan harus realistis. Jangan memberi janji yang tidak bisa ditepati. Kalau memang honorer itu tidak memenuhi syarat, ya harus dicoret,” tegas Wardana.

Wardana juga menekankan, pertimbangan keuangan daerah harus menjadi dasar utama dalam menentukan nasib para honorer tersebut. Menurutnya, Pemkot harus menjalankan kebijakan efisiensi agar beban belanja pegawai tidak semakin membengkak.

“Secara faktual, kondisi fiskal kita tidak memungkinkan penambahan pegawai lagi. Lebih baik Pemkot tegas dan membuka peluang lain bagi mereka di sektor swasta atau usaha produktif,” tambahnya. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button