Diskominfotik SumbawaSumbawa

Bupati Jarot Dorong Tata Kelola Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., membuka Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa bagi aparatur desa se-Kabupaten Sumbawa Tahun 2025, di Aula Inspektorat Kabupaten Sumbawa, Senin, 10 November 2025.

Bupati Jarot menegaskan, desa merupakan ujung tombak pembangunan dan wajah pemerintah di masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan desa harus transparan, akuntabel, dan mampu mencegah kebocoran anggaran.

“Setiap rupiah anggaran desa harus tepat sasaran. Aparatur desa memegang peran strategis dalam pelayanan masyarakat. Pembinaan ini penting agar pengelolaan keuangan lebih tertib, efektif, dan mendukung pembangunan yang nyata bagi warga,” tegas Bupati Jarot.

Ia menambahkan, kegiatan ini sekaligus menjadi sarana pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan pemerintah desa.

Sinergi antara OPD dan aparat desa menjadi kunci, agar program pembangunan berjalan lancar dan selaras dengan visi Kabupaten Sumbawa.

“Semua aktor pembangunan harus berjalan seiring, saling mengontrol, dan memiliki tujuan yang sama. Dengan koordinasi yang baik, tata kelola pemerintahan di desa akan lebih transparan dan akuntabel,” jelas Jarot.

Bupati Jarot menegaskan, tata kelola keuangan desa bukan sekadar prosedur administratif tetapi juga membangun kepercayaan publik.

“Transparansi dan pengawasan bukan pilihan, tetapi keharusan. Setiap langkah pengelolaan dana desa harus memberi manfaat nyata bagi warga,” tambahnya.

Sejalan dengan itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa, Didi Hermansyah menyatakan, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat koordinasi antar tingkatan pemerintahan, mulai dari Kabupaten, Kecamatan, hingga desa.

“Kami ingin memastikan setiap desa mampu mengelola keuangan secara profesional dan transparan. Pengawasan yang baik tidak hanya mencegah penyalahgunaan anggaran, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kuncinya ada pada disiplin pengelolaan, pelaporan rutin, dan keterbukaan informasi,” jelas Didi.

Rangkaian kegiatan pembinaan meliputi sosialisasi regulasi keuangan, simulasi pengelolaan anggaran, serta tanya jawab terkait praktik terbaik tata kelola desa.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan desa. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button