218 NIP PPPK Paruh Waktu Pemkot Mataram Tertahan di BKN
Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 218 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Mataram, masih menanti keluarnya Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Meski tahapan usulan penetapan NIP telah berakhir sejak 28 September 2025, sebagian tenaga honorer masih belum mendapatkan kepastian status kepegawaiannya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono mengatakan, proses penerbitan NIP masih berlangsung karena ada beberapa dokumen yang belum lengkap.
“Untuk NIP PPPK Paruh Waktu belum semuanya sudah keluar atau sudah pertek dari BKN. Ini data sampai dengan 29 Oktober,” jelas Taufik, Rabu, 29 Oktober 2025.
92,8 Persen Sudah Kantongi NIP, Sisanya Masih Proses
Dari total 3.070 Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) atau honorer Kota Mataram yang lolos verifikasi BKN, sebanyak 2.851 orang (92,8 persen) telah mengantongi NIP PPPK Paruh Waktu.
Sementara itu, 218 orang sisanya (7,2 persen) masih menunggu hasil pertimbangan teknis (pertek) dari BKN. “Tinggal 7,2 persen yang belum keluar NIP, itu sedang berproses,” imbuhnya.
BKPSDM sudah berkoordinasi dengan BKN dan melakukan perbaikan data agar proses penerbitan NIP bisa segera rampung. Salah satu kendala adalah dokumen hasil pindai (scan) yang bukan dokumen asli.
“Sekarang sedang melengkapi dokumen karena yang di-scan bukan aslinya,” kata Taufik.
Dinas Pendidikan Terbanyak Belum Keluar Pertek
Calon PPPK Paruh Waktu yang belum mendapatkan pertek tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, jumlah terbanyak berada di Dinas Pendidikan Kota Mataram sekitar 50 orang yang masih menunggu hasil penetapan.
“Khusus Dinas Pendidikan, ada 50 orang calon PPPK Paruh Waktu yang belum keluar pertek karena belum ada rencana penempatan. Saat ini sedang dikoordinasikan,” ujarnya.
BKPSDM optimistis seluruh proses akan segera tuntas. Koordinasi intensif terus dilakukan bersama setiap OPD, untuk melengkapi data dan memenuhi seluruh persyaratan teknis dari BKN.
Penyerahan SK PPPK Masih Menunggu Proses Tuntas
Taufik menambahkan, jadwal penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu belum bisa ia pastikan karena masih menunggu semua NIP terbit.
“Untuk jadwal penyerahan SK, kita tunggu sampai seluruhnya selesai dulu,” ujarnya.
Pemkot Siapkan Anggaran Gaji Rp1,5 Juta per Bulan
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram telah menyiapkan anggaran gaji bagi PPPK Paruh Waktu yang akan mulai berlaku 2026.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, HM Ramayoga mengatakan, seluruh PPPK Paruh Waktu akan menerima gaji seragam sebesar Rp1,5 juta per bulan.
“Untuk PPPK Paruh Waktu nanti gajinya diseragamkan Rp1,5 juta per bulan,” ungkapnya.
Pemkot telah mengalokasikan anggaran gaji untuk 12 bulan pada2026, sesuai arahan dari Pemerintah Pusat. Namun, tunjangan dan fasilitas lainnya belum pihaknya pastikan karena masih menunggu petunjuk teknis dari kementerian.
“Untuk tunjangan belum ada aturannya. Saat ini fokus untuk gaji pokok. Kalau nanti ada tunjangan, seperti gaji ke-13 atau THR, akan dipetakan kembali kebutuhannya,” tambahnya. (*)



