Pemkot Mataram Anggarkan Rp56 Miliar untuk Gaji 3.070 PPPK Paruh Waktu
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram bergerak cepat memastikan, hak ribuan pegawai tetap aman di tengah pemangkasan dana transfer.
Tahun ini, Pemkot Mataram telah menyiapkan anggaran sebesar Rp56 miliar untuk membayar gaji 3.070 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
“Itu sudah kami amankan lebih dulu, karena ini prioritas,” tegas Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Ramayoga, Jumat, 24 Oktober 2025.
Ia memastikan, seluruh PPPK Paruh Waktu akan menerima gaji secara penuh. Pemkot bahkan telah menghitung alokasi tersebut untuk 13 bulan gaji, sebagai langkah antisipasi jika Pemerintah Pusat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR).
“Anggaran gaji PPPK kami siapkan untuk 13 bulan, termasuk jika nanti ada THR,” ujarnya.
Seragamkan Gaji Pegawai
Ramayoga menjelaskan, dari total anggaran Rp56 miliar itu, pemerintah juga melakukan pemerataan gaji bagi pegawai yang selama ini menerima upah di bawah standar. Langkah tersebut bertujuan agar tidak ada lagi PPPK Paruh Waktu dengan gaji di bawah Rp1 juta.
“Yang kami sesuaikan adalah mereka yang gajinya di bawah Rp1 juta. Sekarang semuanya diseragamkan menjadi Rp1,5 juta per bulan,” kata Ramayoga.
Sementara itu, bagi PPPK yang sudah menerima gaji Rp1,5 juta, besaran tersebut tetap dipertahankan tanpa kenaikan tambahan.
Ramayoga menegaskan, meskipun Kota Mataram menghadapi pemangkasan dana transfer hingga Rp370 miliar, kebutuhan belanja pegawai tetap menjadi prioritas utama.
“Untuk kebutuhan gaji pegawai tahun 2026, semuanya sudah aman,” jelasnya.
Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufiq Priyono menambahkan, rata-rata gaji PPPK Paruh Waktu saat ini berkisar di angka Rp1,5 juta per bulan.
Angka tersebut sama dengan saat mereka masih berstatus tenaga honorer. Namun, masih ada sebagian kecil tenaga yang menerima upah jauh di bawah itu.
“Masih ada beberapa puluh orang dari dinas sosial, kelurahan, linmas, dan tenaga fogging yang gajinya di bawah Rp500 ribu,” ungkapnya.
Ia menyebut, sekitar 38 hingga 40 orang masuk daftar prioritas untuk penyesuaian gaji pada anggaran berikutnya.
“Kami akan ajukan kenaikan sesuai kemampuan daerah dan dibahas bersama TAPD dalam penyesuaian APBD,” tambah Taufiq. (*)



