Anggaran BTT Setengah Triliun Rupiah Masuk Agenda Audit Inspektorat NTB

Mataram (NTBSatu) – Inspektorat NTB akan melakukan audit terhadap penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp500 miliar Pemprov NTB. Anggaran tersebut dialokasikan dalam APBD Murni Tahun Anggaran 2025.
“Soal BTT, pasti ada proses audit. Kita lagi on proses, ” kata Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman, Selasa, 14 Oktober 2025.
Penggunaan dana BTT, lanjut Budi, dalam pengawasan internal Inspektorat. Pemeriksaan ini untuk memastikan seluruh kegiatan dan pergeseran anggaran berjalan sesuai aturan.
Ia menegaskan, audit terhadap BTT bukanlah hal baru, melainkan bagian dari program rutin Inspektorat dalam melakukan review dan pengawasan keuangan daerah.
“Sudah masuk (agenda), ini sudah menjadi program kita untuk melakukan review audit,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh program yang Pemerintah Provinsi NTB jalankan, termasuk aset dan anggaran, merupakan objek pengawasan Inspektorat.
Ia memastikan, Inspektorat akan menelusuri setiap laporan atau dugaan penyimpangan yang muncul di publik. Namun hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil kajian dan belum bisa menyimpulkan adanya pelanggaran.
“Kami dari sisi pengawasan tentunya melihat sumbernya seperti apa dan apakah benar atau tidak. Kita kan belum terlalu ke sana,” jelasnya.
Pergeseran BTT Sebanyak Dua Kali
Pergeseran BTT di era kepemimpinan Gubernur, Lalu Muhamad Iqbal dan Wagub, Indah Dhamayanti Putri sebanyak dua kali melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Pergeseran pertama senilai Rp130 miliar untuk membayar hutang jangka pendek. Yang mana pada saat itu, Pemprov melunasi utang senilai Rp174 miliar bersumber dari Silpa dan BTT. (*)